Buka Praktik Pinjol Ilegal, Nomor Induk Koperasi Bakal Dicabut

Rabu, 17 November 2021 - 11:30 WIB
loading...
Buka Praktik Pinjol...
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menegaskan bahwa koperasi simpan pinjam yang membuka praktik pinjol ilegal izinnya akan dicabut. FOTO/dok.KemenkopUKM
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM akan menghapus dan membatalkan Nomor Induk Koperasi (NIK) yang telah dimiliki oleh Koperasi Simpan Pinjam yang melakukan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Lebih lanjut terhadap legalitas Badan Hukum nya, segera kami koordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pembubaran, sehingga nantinya Koperasi tersebut menjadi Koperasi ilegal karena telah dibubarkan oleh Pemerintah," kata Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi melalui pernyataan resmi, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Bareskrim Sita Rp217 Miliar dari Jaringan Pinjol Ilegal yang Tewaskan Ibu di Wonogiri

Kementerian Koperasi dan UKM, kata Zabadi, pro aktif untuk memerangi keberadaan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menggunakan kedok Koperasi Simpan Pinjam.

Hal ini tidak lain karena praktik ilegal tersebut dapat merusak citra baik koperasi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat/anggota terhadap koperasi di Indonesia.

"Kementerian Koperasi dan UKM, telah melakukan pertemuan dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI)," kata Zabadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved