Peserta Tapera Ditarget Capai 13 Juta Dalam 5 Tahun

Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:09 WIB
loading...
Peserta Tapera Ditarget Capai 13 Juta Dalam 5 Tahun
BP Tapera mengungkapkan bahwa telah menyusun roadmap implementasi dari Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa telah menyusun roadmap implementasi dari Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam roadmap tersebut, BP Tapera sudah menentukan target jumlah peserta iuran.

"Kami sudah petakan berapa potensi yang akan menjadi peserta Tapera ini. Kami juga sudah mendapat arahan dan persetujuan komitmen, bahwa dalam 5 tahun periode pertama BP Tapera beroperasi sampai 2024, target kami sekitar 13 juta peserta," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengeraham Dana BP Tapera, Eko Arianto dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

( )

Pada tahap awal, Eko memaparkan, BP Tapera akan berfokus mengalihkan 4,2 juta peserta eks-Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) hingga 2021. Setelah itu, BP Tapera akan melayani Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengalihkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 2022.

"Ketika semua hal itu sudah dilakukan, kami akan masuk ke sektor swasta, termasuk di dalamnya kelompok pekerja mandiri dan pekerja informal. Ada sebagian WNA yang nanti juga wajib menjadi peserta dengan persyaratan sudah bekerja selama minimal enam bulan," ujar Eko.

Sambung dia menambahkan, pemungutan iuran dalam program Tapera memakai azas gotong royong. Untuk itu, seluruh pekerja saling membantu para pekerja kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang belum mempunyai rumah untuk memiliki hunian sendiri.

"Azas gotong royong yang juga disampaikan dalam pengembangan Tapera ini, melengkapi sistem jaminan sosial. Maka azas gotong royong pula yang jadi landasan beroperasi BP Tapera," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)