Ini Kriteria Peserta Penerima Manfaat Pembiayaan Rumah BP Tapera

Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:07 WIB
loading...
Ini Kriteria Peserta...
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyatakan tidak semua peserta akan menerima manfaat berupa pembiayaan rumah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyatakan tidak semua peserta akan menerima manfaat berupa pembiayaan rumah. Namun, pihaknya menjamin peserta Tapera tidak akan kehilangan manfaat.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa kriteria bagi peserta yang dapat menerima manfaat dari Tapera. Kriteria utamanya adalah peserta yang belum memiliki memiliki rumah pertama.

"Prinsipnya, penerima manfaat ditujukan bagi peserta yang ingin mewujudkan mimpi rumah pertama. Rumah pertama karena fokus layanan pembiayaan bagi mereka yang belum memiliki rumah pertama," kata Eko dalam video conference di channel youtube Kementerian PUPR, Jumat (5/6/2020).

Sedangkan untuk kriteria kedua, Eko menuturkan, dalam kelompok ini peserta penerima manfaat adalah masyarakat berpendapatan rendah. Untuk itu, BP Tapera akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menentukan batas-batas golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, masyarakat yang berhak menerima manfaat setidaknya telah menjadi peserta BP Tapera minimal 12 bulan. "Jadi peserta sudah menabung 12 bulan, ini privilege sekali tahapan awal untuk kelompok ASN yang masuk MBR dan belum punya rumah pertama," ujar dia.

Adapun untuk peserta yang tidak masuk kategori penerima manfaat pada akhir kepesertaannya bisa mencairkan tabungan dan hasil pemupukan atau investasi.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, pada tahun pertama, BP Tapera akan mengawal transisi program tabungan perumahan (Taperum) untuk pegawai negeri sipil (PNS) ke Tapera. Kemudian, mengawal pengalihan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2021.

"Kemudian pada 2022 Tapera akan memperluas layanan kepesertaan ke karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta TNI dan Polri," terang Adi

Di tahun kelima (2024), segmen Tapera kembali diperluas dengan menyasar kelompok karyawan swasta dan pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja sektor informal. Pada fase akhir ini, BP Tapera juga akan meluncurkan aplikasi digital, untuk memudahkan para peserta untuk memantau hasil tabungannya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
bank bjb Perkuat Sinergi...
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Salurkan Rp700 Miliar untuk 35.000 Rumah di Jawa Barat
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Usai Pesta Pelantikan,...
Usai Pesta Pelantikan, Zohran Mamdani Mulai Kebijakan Perumahan: Kita Tak Akan Menunggu
Rekomendasi
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Berita Terkini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved