Siap-siap Makan di Restoran Dibatasi Hanya 1 Jam Saat Libur Nataru

Rabu, 17 November 2021 - 20:22 WIB
loading...
A A A
a) Dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat;

b) Dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen);

c) Satu meja maksimal 2 (dua) orang;

d) Waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit;

e) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

4) Pengaturan teknis angka 1) sampai dengan angka 3) diatur oleh Pemerintah Daerah.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Mobilitas Libur Nataru...
Mobilitas Libur Nataru Tingkatkan Permintaan Asuransi Perjalanan
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Festival Dessert Terbesar...
Festival Dessert Terbesar Siap Maniskan Jakarta selama Tiga Pekan
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved