Siap-siap Makan di Restoran Dibatasi Hanya 1 Jam Saat Libur Nataru

Rabu, 17 November 2021 - 20:22 WIB
loading...
Siap-siap Makan di Restoran...
Kebijakan PPKM Level 3 saat libur Nataru akan berimbas pada pembatasan aktivitas di tempat umum, termasuk makan dan minum di restoran. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto.
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Rencananya kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Kebijakan ini tentu membawa konsekuensi akan adanya pengetatan aktivitas dan mobilitas kembali. Jika merujuk pada Instruksi Mendagri terakhir yakni No.60/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, salah satu aktivitas yang dibatasi adalah pelaksanaan makan minum di tempat umum. Berikut aturannya:



1) Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit;

2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat;

b) Dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen);

c) Satu meja maksimal 2 (dua) orang;

d) Waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit;

e) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan Pajak Restoran...
Perubahan Pajak Restoran Menjadi PBJT atas Makanan dan Minuman, Ini Ketentuannya
Kevin Sanjaya Buka Cabang...
Kevin Sanjaya Buka Cabang Ketiga Chanba Private Room Grill di Puri Kembangan
Libur Nataru, 11 Lintasan...
Libur Nataru, 11 Lintasan Utama ASDP Alami Lonjakan Operasional
509.473 Kendaraan Kembali...
509.473 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Usai Libur Tahun Baru 2025
Di Luar Prediksi, Penumpang...
Di Luar Prediksi, Penumpang Pesawat Naik 10% selama Libur Nataru
Dukung Kelancaran Arus...
Dukung Kelancaran Arus Mudik Libur Nataru 2024/2025, BKI Hadir di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Penumpang Membeludak,...
Penumpang Membeludak, 225.000 Tiket Whoosh Sudah Terjual hingga Hari Ini
Garuda Indonesia Group...
Garuda Indonesia Group Panen 77.552 Penumpang Saat Peak Season Nataru
2,51 Juta Tiket Kereta...
2,51 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual Sepanjang Libur Nataru 2024/2025
Rekomendasi
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
KTM Hentikan Impor Motor...
KTM Hentikan Impor Motor China CFMOTO ke Eropa
Trayek Transjabodetabek...
Trayek Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Resmi Beroperasi, Pilar: Warga Tangsel Kini Mudah ke Jakarta
Berita Terkini
Bitcoin Lampaui Google...
Bitcoin Lampaui Google dan Amazon, Masuk 5 Besar Aset Global
47 menit yang lalu
IHSG Akhir Pekan Dibuka...
IHSG Akhir Pekan Dibuka Hijau ke 6.660, Unilever Pimpin Top Gainers
1 jam yang lalu
Negosiasi Gagal, Trump...
Negosiasi Gagal, Trump Siap Berlakukan Tarif Baru Dua Pekan ke Depan
1 jam yang lalu
Tarif Tol Semarang A,B,C...
Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya
2 jam yang lalu
China Desak AS Cabut...
China Desak AS Cabut Kebijakan Tarif Sepihak, Bantah Sudah Bicara dengan Trump
3 jam yang lalu
Jadi Inspirasi Negara...
Jadi Inspirasi Negara Lain, Delegasi SSTC Dalami Model Pemberdayaan Petani Muda Berteknologi Kementan
3 jam yang lalu
Infografis
Frugal Living di Era...
Frugal Living di Era Umar bin Khattab: Saat Kelaparan Melanda
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved