Segera Daftar! Ini Cara Registrasi Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata 2021, Cek di Sini!
Kamis, 18 November 2021 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sandiaga Uno Pamerkan Jaket Kulit Garut saat Kunjungi Negeri Paman Sam
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, bahwa dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.
“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
“Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, bahwa dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.
“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
“Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
(akr)
Lihat Juga :