Pengusaha Keberatan PPKM Level 3 Diterapkan Serentak pas Libur Nataru

Jum'at, 19 November 2021 - 13:58 WIB
loading...
Pengusaha Keberatan...
PPKM level 3 diterapkan 24 Desember-1 Januari 2022. FOTO/Shutterstock Photo
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 membuat pengusaha bingung. Adapun larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tujuannya untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) Handaka Santosa mengatakan, dengan adanya kebijakan ini para pengusaha memerlukan persiapan mulai dari karyawan hingga barang jualan.

"Ini membuat bingung para pengusaha karena mereka memerlukan persiapan, bagaimana bisa mempersiapkan karyawannya, barangnya, dan lain-lain," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Begini Rincian Syarat Pelaku Perjalanannya

Menurut dia, kebijakan ini kontradiksi karena di saat vaksinasi telah berjalan dengan sangat baik, kemudian pemerintah menetapkan PPKM level 3 begitu saja di seluruh Indonesia.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam program vaksinasi yang sudah sangat tinggi. Tentunya tinggal kedisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Tapi mengatur level 3 dengan menetapkan begitu saja, saya rasa perlu dipikirkan lebih lanjut," tuturnya.

Handaka melanjutkan, selama pandemi Covid-19, industri ritel menjadi salah satu industri yang paling terdampak karena turunnya daya beli masyarakat. Padahal industri ritel bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Resmi, PPKM Level 3 Libur Nataru Berlaku 24 Desember-1 Januari 2022

"Kami bersyukur saat ini sudah mulai normal dan recovery, tetapi kami mulai deg-degan karena akan diberlakukan level 3 lagi secara serentak," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
1,5 Juta Kendaraan Keluar...
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Libur Natal
Mudik Nataru Lewat Jalan...
Mudik Nataru Lewat Jalan Tol, Catat Nomor Penting Darurat Ini
PDIP Gelar Natal Nasional...
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
IAPI Gelar Perayaan...
IAPI Gelar Perayaan Natal, Akuntan Publik Diharapkan Semakin Kompak
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved