Uni Eropa Gugat RI Soal Nikel, Wamendag: Kita Berhak Atur Perdagangan Komoditas Strategis

Senin, 22 November 2021 - 07:52 WIB
loading...
Uni Eropa Gugat RI Soal Nikel, Wamendag: Kita Berhak Atur Perdagangan Komoditas Strategis
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Langkah Indonesia melarang ekspor bijih nikel memicu respons dunia internasional, salah satunya Uni Eropa (UE) yang menggugat Indonesia ke badan perdagangan dunia (WTO) ihwal kebijakan tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, nikel adalah komoditas strategis yang penting bagi ekonomi Indonesia sekaligus dalam kaitannya sebagai sumber daya yang tak terbarukan. Oleh karena itu, Indonesia berhak membatasi perdagangan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan.

"Indonesia berhak mengatur perdagangan sumber daya-sumber daya strategisnya. Apalagi itu ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas dan kepentingan ekonomi yang berkelanjutan juga," ujarnya, dikutip Senin (22/11/2021).



Sebagai catatan, nikel merupakan salah satu bahan untuk membuat baterai berbagai peralatan, termasuk mobil listrik yang tengah menjadi tren dunia. Indonesia merupakan penghasil nikel utama di dunia, sehingga tidak heran jika nikel Indonesia banyak dilirik pasar negara-negara lain.

Wamendag menegaskan, pemerintah berupaya mengoptimalkan kontribusi nikel bagi perekonomian dan kepentingan nasional. Pembatasan ekspor nikel adalah bagian dari hal tersebut.

"Jadi tujuannya agar kita bisa mengelola dengan lebih baik melalui hilirisasi industri bahan tambang mentah sesuai arahan Presiden Jokowi. Ini sebenarnya juga mencerminkan kepentingan dunia internasional yaitu bahwa agar pemanfaatan sumber daya yang terbatas dan tidak terbarukan bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang," tuturnya.



Dengan upaya melawan gugatan terhadap pembatasan ekspor nikel, Jerry berharap industri berbasis nikel juga bisa tumbuh dengan memanfaatkan momentum ini. Dengan demikian perdagangan dan industri nikel memberikan nilai tambah yang tertinggi.

Sehubungan gugatan oleh Uni Eropa, Wamendag menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras baik di internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun lembaga lain.

Dia menyebut Kemendag mendapatkan dukungan penuh dari banyak kementerian/lembaga, juga perwakilan Indonesia di WTO dan Uni Eropa. Bagi Jerry, kerja sama yang baik ini merupakan indikator dan preseden yang baik bagi kerja sama di sektor yang lain.

"Saya merasakan makin kuatnya koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dari tahun ke tahun. Ini semakin menguatkan teamwork yang solid dalam melawan gugatan dari Uni Eropa," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)