AP II Kebut Implementasi Pengecekan Dokumen Perjalanan Secara Digital
Sabtu, 06 Juni 2020 - 13:13 WIB
loading...
Angkasa Pura II menargetkan setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) tengah menyiapkan Pre-Clearance Document Information System guna melakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital di tengah pandemi Covid-19.
Selama pandemi ini setiap calon penumpang pesawat rute domestik harus memiliki dokumen tambahan yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan. Saat ini pengecekan dokumen dilakukan di bandara, dan PT Angkasa Pura II tengah membangun sistem agar pengecekan dilakukan secara digital.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan customer experience.
“Target kami setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. Ini bukan sesuatu yang direncanakan sejak lama, namun harus diimplementasikan secara cepat dengan tetap memastikan pemeriksaan berjalan ketat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian," kata Awaluddin di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Dia menyatakan, persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru sehingga guna menjaga customer experience di bandara maka PT Angkasa Pura II harus dengan cepat bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. "Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” katanya.
Selama pandemi ini setiap calon penumpang pesawat rute domestik harus memiliki dokumen tambahan yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan. Saat ini pengecekan dokumen dilakukan di bandara, dan PT Angkasa Pura II tengah membangun sistem agar pengecekan dilakukan secara digital.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan customer experience.
“Target kami setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. Ini bukan sesuatu yang direncanakan sejak lama, namun harus diimplementasikan secara cepat dengan tetap memastikan pemeriksaan berjalan ketat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian," kata Awaluddin di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Dia menyatakan, persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru sehingga guna menjaga customer experience di bandara maka PT Angkasa Pura II harus dengan cepat bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. "Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” katanya.
Lihat Juga :