Fitch Pertahankan Indonesia di Level Investment Grade

Selasa, 23 November 2021 - 14:42 WIB
loading...
Fitch Pertahankan Indonesia...
Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB (investment grade) dengan outlook stabil. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 22 November 2021. Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah yang baik serta rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang rendah.

Kendati demikian, Fitch melihat masih ada beberapa tantangan yang membayangi, yaitu ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal yang tinggi, penerimaan pemerintah yang rendah, serta fitur-fitur struktural, seperti PDB per kapita dan indikator tata kelola, yang relatif tertinggal dibandingkan negara-negara lain pada peringkat yang sama.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan afirmasi peringkat Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil itu merupakan bentuk pengakuan salah satu lembaga pemeringkat utama dunia atas stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.



"Hal itu juga menjadi pengakuan atas prospek ekonomi jangka menengah yang tetap kuat di tengah perbaikan ekonomi global yang tidak merata dan ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Menurut dia, hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah. Ke depan, lanjut Perry, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Setelah meredanya kasus Covid-19 yang sempat meningkat tajam selama Juni hingga Agustus 2021, Fitch melihat ada potensi ekonomi Indonesia pada 2021 tumbuh lebih tinggi daripada proyeksi mereka sebesar 3,2%, sejalan dengan perbaikan mobilitas masyarakat dan harga komoditas ekspor yang tinggi.

Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat menjadi 6,8% pada 2022 dan dalam beberapa tahun berikutnya tetap tumbuh pada kisaran 6%, antara lain didukung oleh dampak positif dari implementasi UU Cipta Kerja terhadap kenaikan investasi.

Dari sisi fiskal, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat mendukung upaya mengembalikan defisit fiskal ke bawah 3% dari PDB pada 2023. Sejalan dengan itu, Fitch memperkirakan defisit fiskal mencapai 5,4% pada 2021 dan turun menjadi 4,5% pada 2022, lebih rendah daripada target Pemerintah sebesar 5,8% pada 2021 dan 4,9% pada 2022 yang belum memasukkan dampak penerapan UU HPP.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)