Harga Emas Makin Merosot, Hari Ini Dibanderol Rp929.000 per Gram
Rabu, 24 November 2021 - 08:54 WIB
loading...
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau terus merosot. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau terus merosot. Pada perdagangan pagi ini, Rabu (24/11/2021) terjadi penurun Rp6.000 di harga Rp929.000 per gram.
Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga melemah di harga Rp825.000 per gram atau turun Rp7.000.
Baca juga: Mau Beli, Bun? Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp12.000
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp514.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.420.000 dan 10 gram Rp8.785.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp434.820.000 dan Rp869.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca juga: Misteri Pembobol Gudang Emas Majapahit dan Siasat Hayam Wuruk Menjaga Istana
Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga melemah di harga Rp825.000 per gram atau turun Rp7.000.
Baca juga: Mau Beli, Bun? Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp12.000
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp514.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.420.000 dan 10 gram Rp8.785.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp434.820.000 dan Rp869.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca juga: Misteri Pembobol Gudang Emas Majapahit dan Siasat Hayam Wuruk Menjaga Istana
Lihat Juga :