Toilet di SPBU Berbayar, Legislator: Bukan Salah Pertamina
Rabu, 24 November 2021 - 17:48 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan, adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menarik tarif atas toilet yang disediakan, jelas bukan kesalahan Pertamina. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menegaskan, adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) yang menarik tarif atas toilet yang disediakan, jelas bukan kesalahan Pertamina . Pasalnya, BUMN tersebut sudah menerapkan aturan yang tegas soal pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kalau ada toilet di SPBU yang tidak gratis, itu bukan salah Pertamina. Tetapi karena pengusaha SPBU swasta tersebut yang tidak patuh aturan atau SOP terkait fasilitas layanan umum yang sudah dikeluarkan Pertamina,” kata Rafli di Jakarta, Selasa (24/11/2021).
Baca Juga: Heboh Soal Toilet SPBU Berbayar, Simak Wejangan Ahok ke Dirut Pertamina
Untuk itulah Rafli mengimbau, agar seluruh SPBU Pertamina, khususnya yang dikelola swasta, mengikuti aturan atau SOP terkait fasilitas layanan umum. Tidak terkecuali, pelayanan kepada masyarakat mengenai fasilitas umum, seperti mushola dan toilet umum yang nyaman dan bersih. Selain itu, karena sifatnya pelayanan kepada masyarakat, tentu saja toilet digratiskan.
“Jika ada SPBU swasta tidak mengikuti prosedur (SOP), kita bisa anggap itu salah karena tak taat aturan,” imbuh Rafli.
Dalam konteks itulah, menurut Rafli, arahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Pertamina terkait pelayanan umum di SPBU harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Dengan demikian diharapkan, ke depan tidak terdapat lagi kejadian serupa. Pengelola SPBU harus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi masyarakat.
“Keberadaan toilet dan mushala di dalam area SPBU harus respresentatif. Harus menciptakan kenyaman bagi penggunanya. Teguran dari Erick harus jadi triger, agar ke depan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal,” sambung Rafli.
“Jadi kalau ada toilet di SPBU yang tidak gratis, itu bukan salah Pertamina. Tetapi karena pengusaha SPBU swasta tersebut yang tidak patuh aturan atau SOP terkait fasilitas layanan umum yang sudah dikeluarkan Pertamina,” kata Rafli di Jakarta, Selasa (24/11/2021).
Baca Juga: Heboh Soal Toilet SPBU Berbayar, Simak Wejangan Ahok ke Dirut Pertamina
Untuk itulah Rafli mengimbau, agar seluruh SPBU Pertamina, khususnya yang dikelola swasta, mengikuti aturan atau SOP terkait fasilitas layanan umum. Tidak terkecuali, pelayanan kepada masyarakat mengenai fasilitas umum, seperti mushola dan toilet umum yang nyaman dan bersih. Selain itu, karena sifatnya pelayanan kepada masyarakat, tentu saja toilet digratiskan.
“Jika ada SPBU swasta tidak mengikuti prosedur (SOP), kita bisa anggap itu salah karena tak taat aturan,” imbuh Rafli.
Dalam konteks itulah, menurut Rafli, arahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Pertamina terkait pelayanan umum di SPBU harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Dengan demikian diharapkan, ke depan tidak terdapat lagi kejadian serupa. Pengelola SPBU harus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi masyarakat.
“Keberadaan toilet dan mushala di dalam area SPBU harus respresentatif. Harus menciptakan kenyaman bagi penggunanya. Teguran dari Erick harus jadi triger, agar ke depan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal,” sambung Rafli.
Lihat Juga :