Perlunya Perlindungan, Data Pribadi Bisa Jadi Sumber Ekonomi

Kamis, 25 November 2021 - 16:27 WIB
loading...
Perlunya Perlindungan, Data Pribadi Bisa Jadi Sumber Ekonomi
Para pemangku kepentingan harus terlibat dalam perlindungan data pribadi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatikan ( Kominfo ) Semuel A. Pangerapan menerangkan, konsep perlindungan data pribadi perlu dikedepankan oleh semua pihak tanpa terkecuali.

Menurutnya, perspektif ekonomi data dapat dikategorikan sebagai sumber ekonomi layaknya modal. Di sisi lain data juga punya dimensi ekonomi yang berkaitan erat dengan hak asasi manusia hingga privasi.



Pernyataan itu disampaikan saat menjadi keynote speech pada acara Big Data & AI Technology Transformation, Kamis (25/11/2021). Samuel mengatakan, kehadiran internet dan perkembangan teknologi semakin membuat masyarakat menjadi mandiri terhadap layanan publik yang efektif dan efisien, sehingga upaya transformasi digital harus terus didorong di sektor publik.

"Proses transformasi digital terus didorong untuk meningkatkan kualitas layanan publik lewat penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau yang biasa kita kenal dengan sebutan SPBE," kata dia.

Semuel mengharapkan, penerapan SPBE yang diintegrasikan oleh kementerian lembaga dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja yang efisien dan akuntabilitas untuk menciptakan pemerintah yang lebih baik sebagai upaya reformasi birokrasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini inventarisasi digitalisasi menunjukkan bahwa pemerintah pusat hingga daerah mengoperasikan sekitar 27.400 aplikasi dan 2.700 pusat data atau ruang server.

"Dengan banyaknya aplikasi ini kendala yang kita hadapi adalah cara membangun interoperabilitas dari begitu banyak aplikasi," ucapnya.

Semuel menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyeleksi aplikasi-aplikasi apa saja yang bisa dipakai untuk semua Instansi.

"Banyaknya pusat data yang ada saat ini, kebanyakan adalah ruang server dan tidak tersambung antara satu dengan yang lain sehingga tidak memungkinkan perputaran data antara instansi pemerintah. Kondisi ini juga menyebabkan tingginya biaya operasional," ujar Semuel.

Untuk itu, pemerintah membangun pusat data nasional dengan tingkat keamanan yang berstandar internasional yang akan terintegrasikan ke pusat data yang sudah ada dan memenuhi standar.

"Selain itu, upaya interoperabilitas. Ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan konsolidasi data secara nasional dan mewujudkan data tunggal tepercaya," imbuhnya.



Semuel menambahkan, sebagai upaya penyedia pelayanan SPBE sebelum pusat data nasional beroperasi, Kominfo juga memfasilitasi penyedia pusat data nasional sementara yang saat ini digunakan untuk mempersiapkan proses integrasi ke pusat data nasional.

"Selain itu kami juga mendorong pemanfaatan layanan cloud policy untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja organisasi," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3702 seconds (0.1#10.140)