Kementan Perkuat Peran Penyuluh Swadaya dan Swasta di Perkebunan Sawit

Kamis, 25 November 2021 - 17:35 WIB
loading...
Kementan Perkuat Peran Penyuluh Swadaya dan Swasta di Perkebunan Sawit
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi (kiri) hadir sebagai keynote speech pada Lokakarya dan Rakernas Perhiptani 2021. (Foto: Dok. BPPSDMP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperkuat peran penyuluh swadaya dan swasta berbasis kelembagaan ekonomi petani di kawasan perkebunan kelapa sawit. Penguatan penyuluh pertanian ini untuk mendukung pengembangan sektor pertanian.

Penguatan peran penyuluh mengemuka pada Lokakarya dan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) di Jakarta, Rabu (24/11/2021. Kegiatan ini digelar secara online dari Agriculture War Room (AWR) yang diikuti sekitar 400 partisipan dari seluruh Indonesia.

(Baca juga:Mentan SYL: Jadi Penyuluh Pertanian Tugas Mulia, Ujung Tombak Peningkatan Produktivitas)

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan peran penyuluh tidak bisa dianggap enteng lantaran perannya sangat vital mendampingi petani. Peran penyluh sangat besar untuk meningkatkan produktivitas dengan pengembangan produksi pertanian dari hulu hingga hilir.

“Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Karena itu, penguatan harus terus dilakukan sekaligus memastikan produksi pertanian tidak berhenti,” katanya.

(Baca juga:Mentan Buka Sertifikasi Kompetensi Tenaga Penyuluh Pertanian di Gowa)

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengingatkan tentang strategi program aksi pengembangan SDM pertanian adalah regenerasi SDM berkelanjutan, penguatan profesionalisme dan kompetensi penyuluh baik ASN, swadaya maupun swasta.

“Strategi lainnya adalah penguatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi, pengembangan infrastruktur, digitalisasi dan modernisasi pertanian, pengembangan kewirausahaan, jejaring usaha, kemitraan dan akses pasar, penguatan kapasitas KEP berbasis agro-industri,” katanya.

(Baca juga:Kawal Pelatihan Petani dan Penyuluh Pertanian di Jambi)

Dedi Nursyamsi menjelaskan penumbuhkembangan penyuluh swadaya dan swasta dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 40/2020, tentang Penumbuhan dan Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)