Ada 3.447 Proyek Dibiayai SBSN: Dari Trans Sumatera hingga Double Track KA

Jum'at, 26 November 2021 - 23:28 WIB
loading...
Ada 3.447 Proyek Dibiayai SBSN: Dari Trans Sumatera hingga Double Track KA
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, bendungan pengendali banjir Tukad Mati menjadi salah satu bukti proyek infrastruktur yang dibangun melalui Surat Berharga Negara berbasis Syariah (SBSN). Foto/Dok
A A A
BADUNG - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, bendungan pengendali banjir Tukad Mati menjadi salah satu bukti proyek infrastruktur yang dibangun melalui Surat Berharga Negara berbasis Syariah (SBSN) .

Adapun pembangunan bendungan Tukad Mati ini dibiayai melalui SBSN secara Kontrak Tahun Jamak (MYC) dari tahun 2017 hingga 2019 dengan total alokasi SBSN yang digunakan sebesar Rp 319 miliar.

"Pembangunan prasarana bendungan pengendali banjir Tukad Mati ini merupakan salah satu contoh nyata SBSN Proyek di Bali yang dilaksanakan oleh Ditjen SDA Kementerian PUPR," kata Suahasil Nazara saat kunjungan kerja di Bali.



Tak hanya itu, dengan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, jajaran pimpinan Kementerian Keuangan juga melakukan inspeksi pembangunan 10 titik jalan tembus Singaraja – Mengwitani, dan soft launching pembangunan gedung Lab Kesehatan Terintegrasi, Universitas Ganesha Singaraja pada Jumat, (26/11/2021).

Pembangunan Jalan Baru Bts. Kota Megwitani - Singaraja dibiayai melalui SBSN MYC senilai Rp308,15 miliar dimaksudkan untuk mengurangi waktu tempuh dari kota Denpasar (PKN) menuju kota Singaraja (PKW) dan memperbaiki geometrik titik blackspot pada ruas jalan Mengwitani Singaraja.

Sementara untuk pembangunan gedung Lab Kesehatan Terintegrasi di Universitas Ganesha, pembiayaannya dilakukan secara Single Year Contract (SYC) tahun 2021 dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp99,94 miliar.

"Pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha ini merupakan perwujudan dari komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk pembangunan Sumber Daya Manusia melalui sektor pendidikan," kata Lucky Alfirman.

Alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Bali telah dimulai sejak tahun 2016, dan trennya terus meningkat. Tahun 2021 ini tercatat sebesar Rp362,16 miliar, kemudian akan meningkat hingga Rp409,8 miliar pada tahun 2022. Adapun total alokasi alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Bali dari tahun 2016 hingga 2022 mencapai Rp1,68 triliun.

Sebagian besar alokasi Sukuk proyek di provinsi Bali ditujukan untuk proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, di antaranya 43,34% di sektor transportasi, jalan, dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR, kemudian 42,31% di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Dan sisanya 10,47% di sektor pendidikan, dan selebihnya di sektor hankam dan sosial.

Perlu diketahui, pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.



Tujuannya untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak tahun 2008.

Berbagai proyek strategis telah dihasilkan dari proyek SBSN, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Hingga tahun 2021 ini, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah tanah air Indonesia.

Beberapa proyek yang telah dibiayai SBSN seperti pembangunan infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), Trans Sumatera, dan Double Track KA selatan Jawa. Kemudian, pembangunan jalan dan jembatan di berbagai provinsi seperti Youtefa di Jayapura, Papua.

Termasuk, pembangunan beberapa bandara dalam rangka penyiapan Jembatan Udara di Papua. Pembangunan sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah). Serta, pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan di berbagai perguruan tinggi.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)