Kabar Gembira! Tahun Depan Sri Mulyani Tahan Utang

Kamis, 25 November 2021 - 21:45 WIB
loading...
Kabar Gembira! Tahun...
Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun depan jika tak diperlukan pemerintah tak bakal menerbitkan surat utang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan menjaga untuk tidak menerbitkansurat utang di tahun 2022. Langkah itu disebabkan catatan pembiayaan anggaran per Oktober 2021 yang turun cukup besar dibanding posisi tahun lalu.



"Kondisi keuangan negara terus pulih dari dampak pandemi, dan pembiayaan anggaran hingga Oktober 2021 mencapai Rp608,3 triliun. Jumlah tersebut mencakup 60,4% dari proyeksi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 senilai Rp1.006,4 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers virtual APBN KITA pada Kamis(25/11/2021).

Namun, dia mencatat bahwa di Oktober 2021 pembiayaan anggaran turun 34,3% yoy dari sebelumnya Rp926,3 triliun, dan anggaran pada Oktober 2020 mencakup 89,1% dari APBN 2020.

"Pembiayaan kita juga mengalami penurunan, ini berarti kita akan menjaga tidak mengeluarkan surat utang apabila tidak dibutuhkan. Dan kita akan coba konsolidasi secara disiplin," tambahnya.

Tercatat pula bahwa keseimbangan primer pada Oktober 2021 tercatat negatif Rp266,9 triliun, membaik dibandingkan dengan Oktober 2021 yang negatif Rp513,2 triliun. Angka ini membesar dari September 2021 yang negatif Rp452 triliun.

Sementara defisit APBN per Oktober 2021 berada di posisi Rp548,9 triliun atau 3,29% terhadap PDB, menurun 54,7% yoy dari Rp764,8 triliun atau 4,67% terhadap PDB.

Baca juga: Tangkap 21 Anggota PP, Polisi Amankan 6 Senjata dan 2 Peluru

"Defisit per Oktober 2021 Rp548,9 triliun, tadinya didesain defisit Rp1.006,4 triliun, ini 54,5% dari target dalam APBN. Penurunan 28,2% dari Oktober tahun lalu, drop sangat tinggi, ini menunjukkan tren yang sangat baik," pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)