Kemenhub Optimalkan Tol Laut di Masa New Normal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan program tol laut tetap berjalan meski di masa kondisi pandemi Covid-19 dan new normal. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, arus pengiriman barang tol laut tetap berjalan dengan protokol new normal.
Dalam protokol new normal telah dipersiapkan sejumlah mekanisme yang diharapkan dapat memperlancar proses pengiriman barang melalui jalur laut dengan mengoptimalkan Tol Laut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Wisnu Handoko menegaskan, di masa new normal ini pihaknya tetap mendistribusikan logistik dan mencoba menggerakkan perekonomian rakyat dengan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Roda ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnisnya sehingga pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi hal tersebut," ujar Capt. Wisnu di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Menurut dia, salah satu strategi yang akan diterapkan adalah dengan mengoptimalkan Logistic Communication System (LCS). Selain itu, data muatan dengan LCS akan lebih diperketat sehingga akan menghilangkan penyimpangan SOP penyelenggaraan program Tol Laut. "Oleh karena itu, implementasi pelaksanaan SOP pengiriman barang akan diperketat dengan meregistrasi sesuai KTP dan NPWP," ucapnya.
LCS yang dikembangkan BUMN Telkom akan terus diupdate agar kedepan mampu membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi jadwal kapal, posisi tracking kapal, ketersediaan kontainer, shipping order, manifest dan biaya pengiriman, data statistik pengiriman muatan berangkat dan balik, sampai dengan harga jual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting).
Lebih lanjut Capt. Wisnu menjelaskan pada informasi muatan dan ruang kapal ini, pihaknya akan memfasilitasi proses bisnis pemesanan, pengiriman kontainer, transparansi standarisasi biaya logistik dan disparitas harga bapokting.
"Nantinya, tidak hanya menghilangkan kontak fisik, tetapi juga bisa merangsang persaingan sehat karena pelaku usaha bakal saling memantau harga yang diterapkan masing-masing. Para pelaku bisnis wajib mengunggah biaya jasa mereka masing-masing," jelasnya.
Kemenhub berharap agar Tol Laut Logistik di masa new normal bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha perdagangan bapokting antar pulau untuk semakin meningkatkan volume pengiriman barang dalam memenuhi kebutuhan daerah.
"Kami sangat apresiasi beberapa kepala daerah sudah membuktikan komitmennya untuk mengirim muatan balik produksi daerah seperti Morotai, Bitung, Tahuna, Saumlaki, bahkan ada yang sampai mengirimkan muatan baliknya hingga 54 Teus, di mana mayoritas muatan berisi ikan, kayu, kopra, dan lainnya," pungkas Capt. Wisnu.
Senada dengan komitmen Bulog dan Kementerian Perdagangan untuk memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut guna menjaga pasokan logistik nasional. Baik Bulog maupun Kemendag sebelumnya juga memastikan akan melakukan pengiriman beras, gula, minyak goreng, tepung dan bapokting lainnya ke berbagai pelosok nusantara dengan memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut.
Adapun selama masa Pandemi Covid-19, kapal barang dan kapal angkutan laut khusus tetap diizinkan beroperasi dengan melaksanakan ketentuan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan kriteria pembatasan perjalanan orang yang pelaksanaanya akan diawasi secara lebih ketat.
Dalam protokol new normal telah dipersiapkan sejumlah mekanisme yang diharapkan dapat memperlancar proses pengiriman barang melalui jalur laut dengan mengoptimalkan Tol Laut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Wisnu Handoko menegaskan, di masa new normal ini pihaknya tetap mendistribusikan logistik dan mencoba menggerakkan perekonomian rakyat dengan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Roda ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnisnya sehingga pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi hal tersebut," ujar Capt. Wisnu di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Menurut dia, salah satu strategi yang akan diterapkan adalah dengan mengoptimalkan Logistic Communication System (LCS). Selain itu, data muatan dengan LCS akan lebih diperketat sehingga akan menghilangkan penyimpangan SOP penyelenggaraan program Tol Laut. "Oleh karena itu, implementasi pelaksanaan SOP pengiriman barang akan diperketat dengan meregistrasi sesuai KTP dan NPWP," ucapnya.
LCS yang dikembangkan BUMN Telkom akan terus diupdate agar kedepan mampu membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi jadwal kapal, posisi tracking kapal, ketersediaan kontainer, shipping order, manifest dan biaya pengiriman, data statistik pengiriman muatan berangkat dan balik, sampai dengan harga jual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting).
Lebih lanjut Capt. Wisnu menjelaskan pada informasi muatan dan ruang kapal ini, pihaknya akan memfasilitasi proses bisnis pemesanan, pengiriman kontainer, transparansi standarisasi biaya logistik dan disparitas harga bapokting.
"Nantinya, tidak hanya menghilangkan kontak fisik, tetapi juga bisa merangsang persaingan sehat karena pelaku usaha bakal saling memantau harga yang diterapkan masing-masing. Para pelaku bisnis wajib mengunggah biaya jasa mereka masing-masing," jelasnya.
Kemenhub berharap agar Tol Laut Logistik di masa new normal bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha perdagangan bapokting antar pulau untuk semakin meningkatkan volume pengiriman barang dalam memenuhi kebutuhan daerah.
"Kami sangat apresiasi beberapa kepala daerah sudah membuktikan komitmennya untuk mengirim muatan balik produksi daerah seperti Morotai, Bitung, Tahuna, Saumlaki, bahkan ada yang sampai mengirimkan muatan baliknya hingga 54 Teus, di mana mayoritas muatan berisi ikan, kayu, kopra, dan lainnya," pungkas Capt. Wisnu.
Senada dengan komitmen Bulog dan Kementerian Perdagangan untuk memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut guna menjaga pasokan logistik nasional. Baik Bulog maupun Kemendag sebelumnya juga memastikan akan melakukan pengiriman beras, gula, minyak goreng, tepung dan bapokting lainnya ke berbagai pelosok nusantara dengan memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut.
Adapun selama masa Pandemi Covid-19, kapal barang dan kapal angkutan laut khusus tetap diizinkan beroperasi dengan melaksanakan ketentuan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan kriteria pembatasan perjalanan orang yang pelaksanaanya akan diawasi secara lebih ketat.
(ind)