Pengamat: Lini Asuransi Kredit di Indonesia Perlu Segera Dibenahi

Senin, 29 November 2021 - 10:03 WIB
loading...
Pengamat: Lini Asuransi Kredit di Indonesia Perlu Segera Dibenahi
Persaingan yang kurang sehat di lini bisnis asuransi kredit beberapa tahun belakangan dinilai telah mengakibatkan tarif premi menjadi rendah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Industri asuransi dinilai akan lebih moncer jika persaingan pengembangan lini bisnis asuransi kredit dibenahi. Persaingan yang kurang sehat dalam beberapa tahun belakangan dinilai telah mengakibatkan tarif premi menjadi rendah seiring cakupan rasio kegagalan kredit yang cenderung luas.

"Hal itu mengakibatkan gap yang semakin lebar antara risiko yang dihadapi dengan nilai preminya," kata pengamat ekonomi-bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurmadi Harsa Sumarta melalui keterangah tertulis, Senin (29/11/2021).



Nurmadi mengatakan, tahun lalu saja lini asuransi kredit sempat mengalami lonjakan klaim yang cukup tinggi di saat perolehan preminya menurun. Tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah mengganggu kemampuan masyarakat dalam mencicil kredit yang berdampak kepada lni bisnis asuransi kredit. Situasi ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan penerbit asuransi kredit mengalami tekanan berat.

Risiko klaim asuransi kredit masih memiliki potensi membesar pun tetap ada, mengingat ancaman kredit macet belum sirna karena ekonomi masyarakat juga belum pulih saat ini. Pembengkakan klaim juga bisa muncul sebagai akibat dari kredit periode jangka panjang yang polisnya telah terbit sebelumnya.

"Belum lagi soal penerapan tata kelola dan manajemen risiko di lini asuransi kredit yang masih rendah, sehingga ikut menjadi beban," tambahnya.

Kendati demikian, menurutnya risiko masih bisa diminimalisir melalui relaksasi fasilitas kredit perbankan, sehingga debitur dapat membayarkan kewajiban cicilan ke kreditur. Namun, perlu diingat bahwa nasabah asuransi kredit memiliki profil risiko lebih tinggi dibandingkan asuransi lainnya.

"Jika relaksasi dicabut saat ekonomi masyarakat belum pulih, maka akan berpotensi terjadi kredit macet. Ini akan mengakibatkan klaim asuransi kredit membengkak," ujarnya.

Menurut Nurmadi, perusahaan harus selalu mempelajari portofolio asuransi kreditnya dengan menghitung rasio klaim. Ini perlu dilakukan guna memastikan apakah portofolio asuransi kredit yang ada saat ini masih akan memberikan hasil underwriting bagus atau tidak.

Itu semua berguna untuk menjalankan mitigasi risiko dengan segera, termasuk sekaligus memastikan kecukupan pencadangan yang sesuai dengan perhitungan. "Karena jangan sampai gejolak di lini asuransi kredit ini memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan dan kinerja industri asuransi di Indonesia," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)