Sinergi Kliring Berjangka Indonesia dan Pegadaian di Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital

Selasa, 30 November 2021 - 18:50 WIB
loading...
A A A
Terkait Pasar Fisik Emas Digital, pemerintah telah mengatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, dan dalam teknis pelaksanaanya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Keluarnya regulasi tersebut dalam upaya menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha perdagangan fisik emas digital di bursa Indonesia.

Adapun emas yang dipedagangkan antara lain emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9% serta memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat. Sedangkan satuan emas dalam berat yang diperdagangkan terdiri dari berbagai jenis, yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1.000 gram.



Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Pasar Fisik Emas Digital ini kami proyeksikan ke depan akan menjadi tren investasi bagi masyarakat. Untuk itu, kami juga tengah mengembangkan pemanfaatan Virtual Account, yang kami harapkan bisa menjadi solusi masyarakat dalam kemudahan pembayaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan transaksi. Saat ini kami tengah melakukan persiapan dengan beberapa perbankan, seperti BCA dan bank BUMN yang tergabung dalam Himbara”.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Mereda, Harga Emas Antam...
Mereda, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.819.000 per Gram
Dibayangi Tarif Trump,...
Dibayangi Tarif Trump, Harga Emas Terbang ke Rp1.836.000 per Gram
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
Rekomendasi
Thom Haye Sanjung Habis...
Thom Haye Sanjung Habis Peran Vital Nova Arianto
Meriahkan HUT ke-22...
Meriahkan HUT ke-22 Tanah Bumbu, PB POBSI Dukung Turnamen Batulicin Open 2025 Berhadiah Rp500 Juta
Remaja Berkostum Badut...
Remaja Berkostum Badut Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam, Nekat Terjun Cari Topi Labubunya yang Jatuh
Berita Terkini
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
21 menit yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
42 menit yang lalu
Uni Eropa Bakal Pakai...
Uni Eropa Bakal Pakai Segala Cara untuk Melawan Tarif AS
1 jam yang lalu
Rusia Masih Jadi Ancaman,...
Rusia Masih Jadi Ancaman, Trump Perpanjang Sanksi AS Selama 12 Bulan
2 jam yang lalu
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
11 jam yang lalu
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
12 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved