Padat Karya TPS-3R di 24 Provinsi, PUPR Kucurkan Rp63,6 Miliar
Minggu, 07 Juni 2020 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kurun 2015-2018, PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang. Pada tahun 2019 pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 kepala keluarga, sehingga total penanganan dari tahun 2015-2019 mencapai 10,2 Juta KK.
Bantuan Program TPS-3R salah satunya dibangun pada 2018 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba, yang berlokasi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pembangunan TPS-3R terdiri dari bangunan Tempat Pengolahan Sampah dan Kantor, Prasarana berupa mesin pencacah dan motor pengangkut sampah.
Basuki mencontohkan, sistem pengolahan sampah TPS-3R di Rejang Lebong telah membantu mengurangi sampah dari 360 penerima manfaat (KK) di Kecamatan Selupu Rejang dan lingkungan SPN Bukit Kaba. Hasilnya, lingkungan yang bersih, meningkatkan nilai kesehatan, dan kenyamanan warga setempat.
Sementara, di beberapa lokasi lain penerima bantuan Program TPS-3R, sampah dipilah dan diolah untuk dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar atau bahan campuran aspal. Misalnya untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.
Masyarakat juga dapat melakukan inovasi pembuatan kompos. Sehingga teknologi pengelolaan TPS-3R tidak hanya menjawab persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.
Bantuan Program TPS-3R salah satunya dibangun pada 2018 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba, yang berlokasi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pembangunan TPS-3R terdiri dari bangunan Tempat Pengolahan Sampah dan Kantor, Prasarana berupa mesin pencacah dan motor pengangkut sampah.
Basuki mencontohkan, sistem pengolahan sampah TPS-3R di Rejang Lebong telah membantu mengurangi sampah dari 360 penerima manfaat (KK) di Kecamatan Selupu Rejang dan lingkungan SPN Bukit Kaba. Hasilnya, lingkungan yang bersih, meningkatkan nilai kesehatan, dan kenyamanan warga setempat.
Sementara, di beberapa lokasi lain penerima bantuan Program TPS-3R, sampah dipilah dan diolah untuk dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar atau bahan campuran aspal. Misalnya untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik.
Masyarakat juga dapat melakukan inovasi pembuatan kompos. Sehingga teknologi pengelolaan TPS-3R tidak hanya menjawab persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.
(akr)
Lihat Juga :