Beri Pelindungan K3, Menaker Ingin Pesepak Bola Layaknya Karyawan

Selasa, 30 November 2021 - 20:31 WIB
loading...
Beri Pelindungan K3,...
Pesepak bola harus mendapatkan pelindungan K3. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai pesepak bola sama dengan profesi lainnya yang memiliki risiko cedera atau kecelakaan kerja, mulai dari cedera ringan hingga berat, bahkan risiko kematian.

Baca juga: 5 Potret Cantik Alexia Putellas Si Peraih Ballon d'Or 2021

Oleh karena itu, kata Menaker, profesi pesepak bola juga sudah semestinya mendapatkan pelindungan jaminan sosial, mendapatkan standar upah, dan pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Saya berharap dengan adanya komitmen bersama hari ini, pelindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisasi permasalahan yang terjadi di industri sepak bola nasional," ucap Menaker di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menaker juga berharap, dengan adanya komitmen pelindungan ketenagakerjan bagi pesepak bola, ke depannya banyak orang yang menginginkan menjadi pesepak bola profesional.



"Kita ingin menjadikan sepak bola dan cabang olahraga lain sebagai profesi masa depan yang menjanjikan," tandasnya.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani komitmen bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Penandatangan komitmen bersama ini untuk memberikan pelindungan ketenagakerjaan bagi pesepak bola dan atlet profesional.

Baca juga: Simulasi Elektabilitas Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Puan Paling Tinggi

Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra Abdul Muhaimin Iskandar dan anggota Komisi X DPR RI, Saiful Huda.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
10 Pelatih Sepak Bola...
10 Pelatih Sepak Bola Terkaya di Dunia, Wayne Rooney Juaranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved