LPS Siapkan Program Edukasi untuk Investor Pemula

Jum'at, 03 Desember 2021 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Hal terakhir adalah mengenali hak dan kewajiban sebagai investor. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca setiap ketentuan yang ada saat ingin membuka sebuah rekening investasi.

"Langkah awal adalah dengan memulai investasi dengan jumlah kecil. Lalu, kalau ada yang tidak jelas, kita bisa tanyakan kepada
perusahaan atau manajer investasi yang bersangkutan. Usahakan pilih perusahaan yang responsnya bagus terhadap kita," imbuhnya.

Fungsi LPS

Selain literasi investasi, Purbaya menjelaskan, fokus pertama pihaknya dalam menjalankan program literasi keuangan adalah menyosialisasikan fungsi LPS. Dia meyakini, dengan banyaknya masyarakat yang paham mengenai adanya penjaminan atas simpanan di bank, dapat semakin meningkatkan minat dan keyakinan masyarakat untuk berinvestasi di produk simpanan perbankan.

Purbaya mengakui, saat ini peran dan fungsi LPS belum diketahui masyarakat luas. Padahal, peran LPS menurutnya sangat penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Tanah Air.

Purbaya menjelaskan, ada beberapa syarat simpanan yang dijamin oleh LPS. Pertama, jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS maksimal sebesar Rp2 miliar. "Jumlah Rp 2 miliar itu untuk per nasabah per bank. Saat ini, simpanan yang dijamin LPS mencapai 99,92%," katanya.

Lihat juga grafis: Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank

Persyaratan lainnya mengenai ketentuan layak bayar. Simpanan yang dijamin adalah simpanan yang tercatat dalam pembukuan bank. Terkait hal ini, Purbaya mengingatkan nasabah, agar setiap uang yang disimpan harus tercatat dalam pembukuan bank.

Syarat layak bayar selanjutnya adalah tingkat bunga yang diperoleh tidak melebihi bunga yang ditentukan LPS. Bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS saat ini sebesar 3,5%. “Kalau ada yang menawarkan bunga simpanan sampai 8% misalnya, nasabah harus sadar, itu tak akan dijamin LPS,” ucapnya.

Persyaratan selanjutnya adalah nasabah tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal, seperti memiliki kredit macet di bank. Berdasarkan syarat-syarat tersebut, Purbaya mengingatkan masyarakat untuk melakukan sejumlah hal. "Nasabah harus rutin memeriksa saldo tabungan di bank dengan cara mencetak buku tabungan secara periodik," ujarnya.

Menurut Purbaya, hal tersebut bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan kita dengan bank. Hal lain yang perlu dilakukan nasabah adalah dengan mengecek tingkat bunga di website LPS dan di bank dan selanjutnya minta ke bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. "Terakhir, lunasi kredit tepat waktu agar tidak menjadi kredit macet," kata Purbaya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Rekomendasi
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Viral! Tantri Kotak...
Viral! Tantri Kotak Nyaris Dipeluk Penonton Pria di Atas Panggung
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved