Selama Covid-19, Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Capai Rp307,3 M
Minggu, 07 Juni 2020 - 19:35 WIB
loading...
Selama Covid-19, Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Capai Rp307,3 M
A
A
A
JAKARTA - Wabah Covid-19 yang tengah melanda global tak terkecuali Indonesia, tidak menyurutkan langkah Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melaksanakan tugasnya dalam menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada koperasi-koperasi di Tanah Air.
LPDB-KUMKM mencatat selama masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp307,3 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah menyusul wabah Covid-19 belum dapat diperkirakan kapan berakhir. Sementara penyaluran dipastikan akan terus berjalan guna membantu likuiditas koperasi.
“Selama masa pandemi Covid-19, yakni per periode Maret sampai dengan akhir Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp307,3 miliar, dengan rincian Rp211,8 miliar untuk pinjaman konvensional dan sebesar Rp95,5 miliar disalurkan untuk pembiayaan syariah,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
Supomo mengatakan koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia adalah instrumen peningkatan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengaman sosial yang wajib dibantu oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM diberi tugas untuk menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir untuk membantu KUMKM agar tetap menjalankan usaha di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
“Kami sadar memiliki risiko saat harus bertugas menyalurkan dana bergulir di tengah pandemi Covid. Namun kami tetap hadir untuk memberikan solusi agar koperasi dapat tetap menyelenggarakan pelayanan bagi anggota yang memiliki unit usaha dan membutuhkan koperasi walaupun kondisi saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha,” terang Supomo.
Dalam penyaluran dana bergulir di masa pandemi Covid-19, Supomo mengakui pihaknya sedikit terkendala, misalnya dalam hal perikatan dengan notaris kepada koperasi yang sudah diputuskan mendapat dana bergulir. Untuk dapat dicairkan dana bergulir tersebut perikatan notaris harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.
LPDB-KUMKM mencatat selama masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp307,3 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah menyusul wabah Covid-19 belum dapat diperkirakan kapan berakhir. Sementara penyaluran dipastikan akan terus berjalan guna membantu likuiditas koperasi.
“Selama masa pandemi Covid-19, yakni per periode Maret sampai dengan akhir Mei 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp307,3 miliar, dengan rincian Rp211,8 miliar untuk pinjaman konvensional dan sebesar Rp95,5 miliar disalurkan untuk pembiayaan syariah,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
Supomo mengatakan koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia adalah instrumen peningkatan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengaman sosial yang wajib dibantu oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM diberi tugas untuk menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir untuk membantu KUMKM agar tetap menjalankan usaha di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
“Kami sadar memiliki risiko saat harus bertugas menyalurkan dana bergulir di tengah pandemi Covid. Namun kami tetap hadir untuk memberikan solusi agar koperasi dapat tetap menyelenggarakan pelayanan bagi anggota yang memiliki unit usaha dan membutuhkan koperasi walaupun kondisi saat ini sangat sulit untuk menjalankan usaha,” terang Supomo.
Dalam penyaluran dana bergulir di masa pandemi Covid-19, Supomo mengakui pihaknya sedikit terkendala, misalnya dalam hal perikatan dengan notaris kepada koperasi yang sudah diputuskan mendapat dana bergulir. Untuk dapat dicairkan dana bergulir tersebut perikatan notaris harus dilakukan melalui pertemuan tatap muka.
Lihat Juga :