Selama Covid-19, Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Capai Rp307,3 M
Minggu, 07 Juni 2020 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
“Belum bisa dilakukan pertemuan secara online. Padahal dalam berlakunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) rute penerbangan dari dan menuju Jakarta masih dibatasi, namun kami tetap berkomitmen jika masih dapat ditempuh melalui jalur darat kami pasti akan langsung melakukan perikatan kepada Koperasi,” ungkapnya.
LPDB-KUMKM menargetkan, pada 2020 dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,85 triliun. Target tersebut tumbuh sekitar 8,8 persen dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70 persen untuk koperasi sektor rill dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam.
“Pada tahun 2020 LPDB-KUMKM hanya fokus penyaluran kepada koperasi. Seluruh kebijakan internal kami juga sudah dilakukan relaksasi untuk mempermudah akses pinjaman/pembiayaan kepada koperasi tersebut,” tukas Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin.
Fokus penyaluran dana bergulir kepada koperasi ini merupakan misi utama LPDB-KUMKM untuk mewujudkan koperasi yang produktif, memiliki daya saing, mandiri dan modern yang juga searah dengan kebijakan Menteri Koperasi Teten Masduki agar LPDB-KUMKM fokus dalam membangun koperasi masa depan.
Harapannya, dengan dana bergulir yang tersalur ke mitra LPDB-KUMKM khususnya koperasi, akan menciptakan koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern berarti koperasi sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai.
LPDB-KUMKM menargetkan, pada 2020 dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,85 triliun. Target tersebut tumbuh sekitar 8,8 persen dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70 persen untuk koperasi sektor rill dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam.
“Pada tahun 2020 LPDB-KUMKM hanya fokus penyaluran kepada koperasi. Seluruh kebijakan internal kami juga sudah dilakukan relaksasi untuk mempermudah akses pinjaman/pembiayaan kepada koperasi tersebut,” tukas Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin.
Fokus penyaluran dana bergulir kepada koperasi ini merupakan misi utama LPDB-KUMKM untuk mewujudkan koperasi yang produktif, memiliki daya saing, mandiri dan modern yang juga searah dengan kebijakan Menteri Koperasi Teten Masduki agar LPDB-KUMKM fokus dalam membangun koperasi masa depan.
Harapannya, dengan dana bergulir yang tersalur ke mitra LPDB-KUMKM khususnya koperasi, akan menciptakan koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern berarti koperasi sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai.
(unt)
Lihat Juga :