Menteri Trenggono Paparkan Potensi Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Rapimnas Kadin
Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:57 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghadiri Rapimnas Kadin di Denpasar, Bali, Jumat 3 Desember 2021. FOTO/dok.KKP
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Rapimnas Kadin) di Denpasar, Bali, Jumat (3/12/2021). Dalam pertemuan ini, Menteri Trenggono memaparkan potensi investasi di bidang kelautan dan perikanan yang dapat dioptimalkan para pelaku usaha.
Besarnya potensi investasi sejalan dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada awal tahun 2022. Kebijakan ini diyakini memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan.
"Untuk itu, di tahun 2022, kita akan coba menerapkan kebijakan baru, yaitu penangkapan ikan terukur, berbasis pada kuota. Saya yakin kebijakan ini dapat menjadi peluang dan dioptimalkan oleh rekan-rekan dari Kadin, baik bagi pusat maupun daerah. Dan hal ini juga mendukung apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana ekonomi tidak Java Sentris, tetapi terdistribusi ke daerah," jelas Trenggono.
Baca Juga: Tingkatkan Investasi, Menko Airlangga Minta Kadin Manfaatkan Momentum Presidensi G20
Terdapat tiga potensi investasi yang dapat digarap oleh para pelaku usaha di Indonesia. Meliputi investasi di bidang penangkapan ikan, pengolahan pelabuhan serta industri perikanan.
Turunan usahanya seperti pengalengan ikan, coldstorage, pabrik es, hingga pengawetan ikan untuk industri perikanan. Kemudian di bidang pengolahan pelabuhan di antaranya usaha perbaikan dan perawatan kapal, kafe atau restoran, penyediaan air bersih, hingga apartemen nelayan.
Dia menerangkan, penyerapan tenaga kerja untuk mendukung penerapan kebijakan ini diprediksi hampir 1 juta orang, yang terdiri dari anak kapal, pekerja unit pengolahan ikan, serta pekerja bongkar muat dan informal. Perkiraan perputaran udang yang dihasilkan mencapai Rp281 triliun per tahun.
Besarnya potensi investasi sejalan dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada awal tahun 2022. Kebijakan ini diyakini memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan.
"Untuk itu, di tahun 2022, kita akan coba menerapkan kebijakan baru, yaitu penangkapan ikan terukur, berbasis pada kuota. Saya yakin kebijakan ini dapat menjadi peluang dan dioptimalkan oleh rekan-rekan dari Kadin, baik bagi pusat maupun daerah. Dan hal ini juga mendukung apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana ekonomi tidak Java Sentris, tetapi terdistribusi ke daerah," jelas Trenggono.
Baca Juga: Tingkatkan Investasi, Menko Airlangga Minta Kadin Manfaatkan Momentum Presidensi G20
Terdapat tiga potensi investasi yang dapat digarap oleh para pelaku usaha di Indonesia. Meliputi investasi di bidang penangkapan ikan, pengolahan pelabuhan serta industri perikanan.
Turunan usahanya seperti pengalengan ikan, coldstorage, pabrik es, hingga pengawetan ikan untuk industri perikanan. Kemudian di bidang pengolahan pelabuhan di antaranya usaha perbaikan dan perawatan kapal, kafe atau restoran, penyediaan air bersih, hingga apartemen nelayan.
Dia menerangkan, penyerapan tenaga kerja untuk mendukung penerapan kebijakan ini diprediksi hampir 1 juta orang, yang terdiri dari anak kapal, pekerja unit pengolahan ikan, serta pekerja bongkar muat dan informal. Perkiraan perputaran udang yang dihasilkan mencapai Rp281 triliun per tahun.
Lihat Juga :