Garuda Indonesia Kembali Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,25 Triliun

Minggu, 05 Desember 2021 - 07:43 WIB
loading...
Garuda Indonesia Kembali...
Garuda kembali menunda Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas sukuk Rp7,25 triliun. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menunda Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited (sukuk) senilai USD500 juta atau Rp7,25 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/12/2021), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio menuturkan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha perseroan di tengah situasi pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih.

"Lebih lanjut, penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode tahun berjalan 2021 ini menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda Indonesia untuk saat ini," ujar Prasetio, dikutip Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Terungkap, Garuda Indonesia Utang Ratusan Miliar ke Traveloka

Menurut dia, hal itu guna memastikan keberlangsungan usaha kedepannya dapat terjaga dengan baik utamanya untuk memastikan komitmen Perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan dapat terlaksana dengan baik.

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah dijalankan, Garuda Indonesia akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya.

“Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan pada Garuda Indonesia dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini,” kata dia.

Prasetio menyatakan, pada prinsipnya keputusan untuk tetap menunda pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk.

Perseroan juga melampirkan pengumuman pada Pemegang Sukuk yang diumumkan melalui Singapore Stock Exchange pada tanggal 3 Desember 2021 beserta Laporan dan Informasi di dalam keterbukaan BEI.

Baca juga: Dukung Ekonomi Syariah, Sri Mulyani: Indonesia Penerbit Sukuk Terbesar

Sebelumnya, Garuda juga menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021. Adapun pembayaran tersebut jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan USD 500 juta Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate jatuh tempo pada 2023.

Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang berdampak signifikan imbas pandemi Covid-19. Adapun pengumuman tersebut disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Rekomendasi
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Berita Terkini
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved