Dukung Ekonomi Syariah, Sri Mulyani: Indonesia Penerbit Sukuk Terbesar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ( KNEKS ) mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendukung berbagai langkah dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia.
“Kami di kementerian mendukung program-program yang sudah disampaikan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KNEKS, Selasa (30/11/2021).
Secara khusus Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah di dalam perekonomian Indonesia. Mulai dari instrumen investasi hingga insentif buat industri halal.
“Pertama di dalam mendukung munculnya instrumen, yaitu surat berharga negara syariah, Indonesia selama ini sudah dikenal secara global sebagai issuer sovereign sukuk yang terbesar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga mengembangkan surat berharga syariah secara retail, yang jumlah investornya sudah semakin meningkat. Terutama dari kalangan milenial.
“Kami sudah memiliki identifikasi investor terutama kalangan milenial yang menjadi investor pemula untuk surat berharga negara. Ini sangat penting untuk mengembangkan instrumen ini dalam pasar keuangan syariah di Indonesia,” urainya.
Terkait industri produk halal, Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya kawasan industri halal (KIH) akan dilihat kendala yang dihadapi untuk mengembangkannya. Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK No. 57 Tahun 2021 yang menegaskan di dalam pengembangan produk halal, UMKM tak dikenai beban, dengan catatan 0 rupiah.
“Dari sisi anggaran APBN untuk badan penyelenggara jaminan produk halal sehingga sertifikasinya bisa konsisten,” tandasnya.
“Kami di kementerian mendukung program-program yang sudah disampaikan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KNEKS, Selasa (30/11/2021).
Secara khusus Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah di dalam perekonomian Indonesia. Mulai dari instrumen investasi hingga insentif buat industri halal.
“Pertama di dalam mendukung munculnya instrumen, yaitu surat berharga negara syariah, Indonesia selama ini sudah dikenal secara global sebagai issuer sovereign sukuk yang terbesar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga mengembangkan surat berharga syariah secara retail, yang jumlah investornya sudah semakin meningkat. Terutama dari kalangan milenial.
“Kami sudah memiliki identifikasi investor terutama kalangan milenial yang menjadi investor pemula untuk surat berharga negara. Ini sangat penting untuk mengembangkan instrumen ini dalam pasar keuangan syariah di Indonesia,” urainya.
Terkait industri produk halal, Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya kawasan industri halal (KIH) akan dilihat kendala yang dihadapi untuk mengembangkannya. Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK No. 57 Tahun 2021 yang menegaskan di dalam pengembangan produk halal, UMKM tak dikenai beban, dengan catatan 0 rupiah.
“Dari sisi anggaran APBN untuk badan penyelenggara jaminan produk halal sehingga sertifikasinya bisa konsisten,” tandasnya.
(uka)