50 Ribu Buruh Akan Geruduk Istana Pada 8 Desember 2021

Senin, 06 Desember 2021 - 15:09 WIB
loading...
50 Ribu Buruh Akan Geruduk...
Sekitar 50 ribu buruh akan melakukan aksi unjuk rasa secara nasional apabila aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 tidak didengar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, sekitar 50 ribu buruh akan melakukan aksi unjuk rasa secara nasional apabila aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 tidak didengar.

"Aksi unjuk rasa oleh buruh secara nasional itu tanggal 8 (Desember), ini adalah serangkaian aksi yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar. Jadi kita mengundang sebanyak 50 ribu pelaku buruh untuk datang ke DKI Jakarta," kata Said Iqbal saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (6/12/2021).

Said Iqbal menyebutkan, tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.

“Jadi ada berbagai rangkaian. Pertama demo tersebut dilakukan melalui berbagai daerah, dimana pada tanggal 6-10 Desember aksi unjuk rasa di daerah di seluruh Indonesia di masing-masing daerah kota industri. Pada tanggal 8-10 Desember 2021 secara nasional di DKI Jakarta, untuk mogok nasional belum ditentukan,” ujarnya.

"Aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana , Gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta, akan dilakukan 8 Desember 2021," katanya.

Baca Juga: Produktivitas Pekerja di Indonesia Kalah dari Thailand tapi Upah Lebih Tinggi, kok Bisa?

Menurut Said, buruh juga berencana menggelar aksi mogok nasional yang akan melibatkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia. Kendati begitu, waktu pelaksanaan aksi ini belum diputuskan.

"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah, aksi akan difokuskan ke daerah, terutama bupati, walikota, dan gubernur harus mengubah SK soal UMP dan UMK, dengan demikian mogok nasional akan kami kabarkan lebih lanjut setelah perjuangan kawan daerah selesaikan aksinya mulai 6-10 Desember," tutur Said.

Baca Juga: 27 Provinsi Tetapkan UMP: Upah di Wilayah Anies Paling Besar dan Ganjar Terkecil

Sebagai catatan adapun 3 tuntutan yang akan disampaikan para buruh mencakup permintaan Revisi keputusan Gubernur tentang UMP dan UMK sesuai dengan keputusan Bupati dan Juga Wali Kota.

“Kedua kami meminta kenaikan tersebut mencapai 4 hingga 5 persen, Kedua merevisi UU no 36 tahun 2021 tentang pengupahan karena bertentangan dengan keputusan MK kemudian kami, buruh meminta pemerintah yang ketika jalankan putusan MK yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan cacat secara formil,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved