PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Senin, 06 Desember 2021 - 16:30 WIB
loading...
PPKM Luar Jawa-Bali...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

"Ini hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7—23 Desember," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/12/2021).



Dia menyebutkan bahwa kondisi seluruh provinsi di wilayah luar Jawa-Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil assesment pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level. "Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," tambahnya.

Terkait kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan kasus aktif per 5 Desember 2021 terjadi penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus.



"Ini juga mengartikan kasus aktif di Indonesia menginjak angka 0,18 dari kasus global dan di bawah rata-rata global yang 7,91 dan dari puncak sudah turun 98,69,” urainya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)