PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Senin, 06 Desember 2021 - 16:30 WIB
loading...
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

"Ini hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7—23 Desember," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/12/2021).



Dia menyebutkan bahwa kondisi seluruh provinsi di wilayah luar Jawa-Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil assesment pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level. "Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," tambahnya.

Terkait kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan kasus aktif per 5 Desember 2021 terjadi penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus.



"Ini juga mengartikan kasus aktif di Indonesia menginjak angka 0,18 dari kasus global dan di bawah rata-rata global yang 7,91 dan dari puncak sudah turun 98,69,” urainya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6749 seconds (0.1#10.140)