Kisruh China Klaim Natuna, Ternyata Segini Kekayaan Alamnya

Senin, 06 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
Kisruh China Klaim Natuna, Ternyata Segini Kekayaan Alamnya
Kapal perang TNI AL dan dua kapal perang milik The Republic of Singapore Navy bermanuver ketika terlibat dalam latihan pertempuran laut, di Laut Natuna, Kamis (16/9/2021). Foto/Dispen Koarmada II
A A A
JAKARTA - Pemerintah China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas (migas) serta pelatihan militer di laut Natuna . China mengklaim wilayah tersebut adalah teritori mereka.

Meski ada permintaan dari China, Indonesia tidak menggubris, bahkan hingga eksplorasi di laut Natuna sudah selesai akhir November lalu. Pasukan keamanan dari Bakamla dan TNI AL juga dikerahkan tiap adanya eksplorasi.

Kejadian ini bukan kali pertama. Riak konflik terjadi pada tahun 2016 lalu antara Indonesia dengan China atas Natuna. Hal serupa terjadi tahun 2020. Lantas, mengapa China begitu agresif mengklaim Natuna sebagai wilayahnya?.



Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna, Senin (6/12/2021), ada 4 'harta karun' yang membuat Natuna kerap menjadi incaran dan rebutan negara-negara di Asia.

1. Potensi perikanan

Berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011, potensi ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun. Angka itu hampir 50 persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 (Laut China selatan, Laut Natuna, dan Selat Karimata) yang menyentuh 1.143.341 ton per tahun.

2. Potensi migas

Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mempunyai kandungan volume gas di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta cadangan sebesar 46 tcf. Potensi minyak di blok itu mencapai 36 juta barel minyak, namun baru dimanfaatkan sekitar 25 ribu barel minyak.



3. Rute utama pelayaran

Posisi Laut Natuna sebagai jalur perdagangan yang strategis diperkirakan menjadi rute utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Sistem Monitoring Skylight atau sistem pemantau dengan teknologi penginderaan jarak jauh mencatat jumlah kapal yang lalu-lalang mencapai 1.000 unit per harinya. Berdasarkan hukum laut internasional, berbagai negara memang bebas melakukan pelayaran di jalur laut manapun, namun mereka tidak boleh melakukan aktivitas pengambilan sumber daya alam jika sudah ada negara pemiliknya.

4. Potensi benda bersejarah

Natuna memiliki peninggalan keramik utuh yang bisa diambil bahkan diperdagangkan dari dasar laut tersebut. Masa peninggalannya pun beragam mulai dari 960-1279 Masehi masa Dinasti Song, abad ke-17 masa Dinasti Qing. Sebagian besar keramik ini merupakan barang niaga dari luar Nusantara atau barang impor masa silam.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)