Punya Kewajiban Rp8,09 Triliun, Bos Texmaco 'Gembira' Dipanggil Satgas BLBI

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:40 WIB
loading...
A A A
"Saya mengakui Grup Texmaco memiliki utang kepada negara sebesar Rp8,09 triliun dan saya beritikad baik untuk menyelesikannya dengan meminta waktu dua tahun grace period dan lima tahun penyelesaiannya, sehingga total tujuh tahun," tegas Marimutu.

Dia pun ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemerintah Pastikan Distribusi Vaksin Covid-19 Berjalan Lancar

"Bahwa dalam administrasi kami PT Bank Putera Multikarsa (BBKU) tidak tercatat memiliki kewajiban BLBI, namun memiliki kewajiban yang masih harus diselesaikan oleh bank dimaksud berupa pinjaman subordinasi (SOL) dan KLBI kredit program sebesar Rp160.210.231.825,45 posisi per 31 Desember 2003," tutup Marimutu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Purbaya Ancam Bubarkan...
Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Ribut Aja Buat Apa?
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Bos Texmaco, Buron Satgas BLBI yang Berakhir di Entikong
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Diduga Mau ke Malaysia,...
Diduga Mau ke Malaysia, Obligor BLBI Ditangkap di Pos Entikong
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved