Daftar 6 BUMN dengan Utang Jumbo, Nomor 4 Diramal Bangkrut Bulan Ini

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:41 WIB
loading...
A A A
Erick Thohir memaparkan, setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan utang emiten dengan kode saham GIAA mencapai Rp139 triliun. Pertama, biaya sewa pesawat (leasing cost) yang terlalu mahal. Tercatat, biaya sewa Garuda mencapai 26 persen atau tertinggi di dunia.

Kedua, adanya praktik korupsi. Hal ini pun diakui Erick. "Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD7,8 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26% dan juga korupsi, lagi dinegosiasikan dengan para lessor," ujar Erick, diikutip Rabu (8/12/2021

Ketiga, kesalahan bisnis. Pemegang saham juga mengakui adanya kesalahan bisnis Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu dinilai tidak memaksimalkan ceruk pasar domestik yang potensial, di mana penerbangan di Tanah Air masih didominasi penumpang domestik. Tercatat, 78 persen penumpang menggunakan pesawat untuk bepergian antar pulau dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1.400 triliun

3. Holding Perkebunan Nusantara

Manajemen PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III mengakui utang perseroan mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.

Meski begitu, pada April 2021 lalu, manajemen telah menyepakati restrukturisasi keuangan sebesar Rp41 triliun. Jumlah itu berasal dari 50 kreditur baik dalam dan luar negeri.

4. PT Krakatau Steel Tbk

Erick Thohir menduga adanya korupsi di internal Krakatau Steel atau KRAS. Sejak 2019 lalu KRAS tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun.



Erick memperkirakan utang masa lalu itu kemungkinan adanya tindakan korupsi. Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum bagi bisnis proses yang salah harus diperbaiki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)