Krakatau Steel Terancam Gulung Tikar Bulan Ini, Ada Apa?

Senin, 06 Desember 2021 - 14:33 WIB
loading...
Krakatau Steel Terancam...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan bangkrut pada Desember 2021 alias bulan ini. Perkiraan itu bila proses negosiasi dan restrukturisasi utang emiten menemui jalan buntu alias gagal.

Pernyataan Erick disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Dia mencatat, ada tiga tahap restrukturisasi yang ditempuh untuk menyehatkan kinerja keuangan emiten berkode saham KRAS itu, namun pemegang saham cemas nantinya upaya negosiasi berakhir gagal.

"Ada restrukturisasi yang harus dijalankan Krakatau Steel, satu negosiasi ulang dengan Posco ini juga nggak mudah. Tapi memang salah satunya yang sekarang ini krusial, kalau ketiga gagal, kedua gagal, dan pertama gagal maka Desember ini bisa default (bangkrut)" ungkapnya, dikutip Senin (6/12/2021).

a

Menurut Erick, dari tiga langkah restrukturisasi yang ditempuh untuk menyelesaikan perkara Krakatau Steel, salah satunya adalah mencari investor baru dalam proyek blast furnace atau peleburan tanur tinggi.

Proyek tersebut sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serbasalah. Pasalnya, akan merugikan perusahaan senilai Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.

Proyek blast furnace rencananya akan diserahkan kepada investor China sebagai upaya meraih investasi baru. Malangnya, kata Erick, upaya itu gagal lantaran harga baja dunia naik signifikan.

"Kemarin sempat ada diskusi dengan partner China. Mereka ingin ambil alih blast furnace ini, tetapi dibetulin total dan mereka tambah duit dengan hitung-hitungan yang baik cuma nggak jadi karena baja lagi naik harganya. Jadi, untuk membangun pabriknya mereka butuh dua kali lipat, jadi mereka mundur," terang Erick.



Mantan bos Inter Milan ini memang memberi lampu hijau kepada Krakatau Steel untuk melanjutkan proyek peleburan tanur tinggi sebelumnya. Padahal, emiten pelat merah sendiri sudah menghentikan operasional blast furnace sejak 5 Desember 2019 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)