Pertamina Belum Setor Pajak Bahan Bakar, Ahok: Tinggal Transfer
Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:34 WIB
loading...
Ahok menyatakan bahwa pembayaran pajak bahan bakar Pertamina hanya menunggu jawaban nomor rekening. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan dewan direksi perseroan akan melakukan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Langkah itu usai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkap jika Pertamina belum menyetorkan pajak tersebut.
Baca juga: Ahok Soroti Banyak Kontrak Bisnis Rugikan BUMN, Erick Thohir: Tolong Cek Pertamina
PBBKB itu terkandung dalam kompensasi BBM yang diterima dari pemerintah. Selaku Komisaris Utama, Ahok telah mengkonfirmasi temuan BPK kepada dewan direksi.
"Direksi jawab akan bayar, tinggal nunggu jawaban (transfer) ke rekening mana," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Ahok Soroti Banyak Kontrak Bisnis Rugikan BUMN, Erick Thohir: Tolong Cek Pertamina
PBBKB itu terkandung dalam kompensasi BBM yang diterima dari pemerintah. Selaku Komisaris Utama, Ahok telah mengkonfirmasi temuan BPK kepada dewan direksi.
"Direksi jawab akan bayar, tinggal nunggu jawaban (transfer) ke rekening mana," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (11/12/2021).
Lihat Juga :