Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Ini Rincian Harga Baru Rokok

Senin, 13 Desember 2021 - 21:35 WIB
loading...
Berlaku Mulai 1 Januari...
Kenaikan harga cukai hasil tembakau mengerek harga rokok hingga Rp40.100 per bungkus pada tahun depan. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Harga rokok tahun depan dipastikan naik seiring keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rata-rata 12%. Namun, untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikannya maksimum 4,5%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan kebijakan kenaikan tarif cukai tersebut, pemerintah akan mengubah harga jual eceran (HJE) rokok mulai tahun depan.

Baca juga: Harga Rokok RI Masih Murah, di Singapura Capai Rp150.000

"Presiden menyatakan kita akan mengubah harga jual dari rokok. Presiden minta kita siapkan supaya kita bisa mulai jalankan per 1 Januari 2022," ujar Sri Mulyani dalam paparannya secara virtual, Senin (13/12/2021).

Mengutip paparan Menkeu, harga jual eceran rokok termahal untuk tahun depan adalah seharga Rp40.100 per bungkus (20 batang) untuk rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) I dari sebelumnya harganya Rp35.800 per bungkus. Sedangkan harga rokok terendah adalah SKT III yaitu Rp10.100 dari sebelumnya Rp9.000 per bungkus. Berikut ini tabel rincian harga baru rokok yang berlaku mulai Januari 2022:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Rekomendasi
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Inggris vs Norwegia:...
Inggris vs Norwegia: Cuaca Jadi Musuh Utama
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Mulai 1 Februari 2023,...
Mulai 1 Februari 2023, Harga 2 Jenis BBM Pertamina Resmi Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved