Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Ini Rincian Harga Baru Rokok

Senin, 13 Desember 2021 - 21:35 WIB
loading...
Berlaku Mulai 1 Januari...
Kenaikan harga cukai hasil tembakau mengerek harga rokok hingga Rp40.100 per bungkus pada tahun depan. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Harga rokok tahun depan dipastikan naik seiring keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rata-rata 12%. Namun, untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikannya maksimum 4,5%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan kebijakan kenaikan tarif cukai tersebut, pemerintah akan mengubah harga jual eceran (HJE) rokok mulai tahun depan.

Baca juga: Harga Rokok RI Masih Murah, di Singapura Capai Rp150.000

"Presiden menyatakan kita akan mengubah harga jual dari rokok. Presiden minta kita siapkan supaya kita bisa mulai jalankan per 1 Januari 2022," ujar Sri Mulyani dalam paparannya secara virtual, Senin (13/12/2021).

Mengutip paparan Menkeu, harga jual eceran rokok termahal untuk tahun depan adalah seharga Rp40.100 per bungkus (20 batang) untuk rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) I dari sebelumnya harganya Rp35.800 per bungkus. Sedangkan harga rokok terendah adalah SKT III yaitu Rp10.100 dari sebelumnya Rp9.000 per bungkus. Berikut ini tabel rincian harga baru rokok yang berlaku mulai Januari 2022:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Rencana Penambahan Layer...
Rencana Penambahan Layer Tarif Cukai Baru Rokok Berpotensi Menggerus Basis Pajak
Rencana Purbaya Tambah...
Rencana Purbaya Tambah Lapisan Cukai Hasil Tembakau Banjir Penolakan, Ini Sebabnya
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Rekomendasi
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Infografis
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Lagi Mulai 1 Maret 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved