Waspada Penipuan Berkedok Suntik Modal Alkes, Begini Modusnya

Senin, 13 Desember 2021 - 22:30 WIB
loading...
Waspada Penipuan Berkedok Suntik Modal Alkes, Begini Modusnya
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Iming-iming investasi berkedok suntik modal alat kesehatan (alkes) belakangan ini marak. Terkini, praktik money game ini dikabarkan merugikan banyak orang dengan total kerugian hingga Rp1,2 triliun.

"Scam terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes, kerugian mencapai 1,2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. Posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!" ungkap Niko Rachman dalam cuitannya di Twitter, Minggu (12/12/2021).

Mengutip laman Instagram Big Alpha, Senin (13/12/2021), modus investasi bodong suntik modal berawal dari dana yang disuntik itu digunakan untuk membantu produksi pabrik atau gudang alat kesehatan dalam memasok kebutuhan alat kesehatan ke pemerintah langsung.



Kenapa pabrik atau gudang butuh suntikan modal? Karena permintaan dari pemerintah besar, namun baru dibayarkan setelah barang produksi jadi atau sekitar 2 - 4 minggu. Sedangkan saat produksi membutuhkan bahan pokok, tenaga kerja yang harus dibayar dahulu.

Perlu diketahui, suntik modal merupakan nama lain dari investasi. Contoh suntik modal misalnya, seseorang punya modal 1 slot dengan Rp200.000 profit Rp30.000, jadi total yang di dapat Rp230.000, berlaku kelipatan dan cair sesuai tanggal yang sudah ditentukan.

Untuk kelipatan, misalnya seseorang ikut 5 slot, berarti modal 5 x 200,000 = 1.000.000, profit 5 x 30.000 = 150.000 dan berlaku kelipatan jika ingin mengambil 50 slot, 100 slot, tetap dikalikan slot yang diambil. Artinya, bisa cuan 15% dalam 2 - 4 minggu, bahkan berlaku kelipatan modal.

Suntik modal tersebut tidak ada minimal, jadi bebas mau berapapun ambil slot. Modus tersebut juga membolehkan investor menarik modal setelah cair, karena sistemnya tidak mewajibkan untuk ikut slot berikutnya.



Investor suntik modal alkes ini diiming-iming tinggal duduk manis saja. Setelah investasi, tidak perlu jualan juga, karena alat kesehatan ini permintaan pemerintah langsung untuk disebar ke rumah sakit seluruh Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)