Pulihkan Ekonomi, Masyarakat Diminta Jangan ke Luar Negeri Selama Libur Nataru, Sandiaga Uno: di Indonesia Aja!
Selasa, 14 Desember 2021 - 09:24 WIB
loading...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno. FOTO/dok.Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Cegah masuknya covid-19 varian omicron sekaligus menggerakkan ekonomi bangsa, masyarakat diimbau untuk tidak berlibur ke luar negeri selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Peringati Hakordia 2021, Sandiaga Uno: Tak Ada Toleransi Bagi Koruptor di Lingkungan Kemenparekraf
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, dipaparkan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), khususnya terkait covid-19 varian omicron serta persiapan Nataru. Jokowi dalam arahannya mengungkapkan varian omicron masih dalam situasi yang sangat dini dan belum banyak informasi.
Oleh karena itu, kebijakan pengetatan karantina selama 10 hari akan terus dilakukan. Selain itu, Jokowi diungkapkan Sandiaga Uno menginstruksikan kepada aparat penegak hukum, TNI-Polri untuk ikut mengawasi.
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Peringati Hakordia 2021, Sandiaga Uno: Tak Ada Toleransi Bagi Koruptor di Lingkungan Kemenparekraf
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, dipaparkan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), khususnya terkait covid-19 varian omicron serta persiapan Nataru. Jokowi dalam arahannya mengungkapkan varian omicron masih dalam situasi yang sangat dini dan belum banyak informasi.
Oleh karena itu, kebijakan pengetatan karantina selama 10 hari akan terus dilakukan. Selain itu, Jokowi diungkapkan Sandiaga Uno menginstruksikan kepada aparat penegak hukum, TNI-Polri untuk ikut mengawasi.
Lihat Juga :