Peningkatan TKDN di Industri Hulu Migas Dongkrak Nilai Bisnis IKM Rp11 Triliun

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:57 WIB
loading...
Peningkatan TKDN di Industri Hulu Migas Dongkrak Nilai Bisnis IKM Rp11 Triliun
Penggunaan TKDN di industri hulu migas terus naik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI mengapresiasi keberhasilan nilai tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) industri hulu migas yang sudah mencapai 58% hingga Oktober 2021. Perseroan pun berupaya mengimbanginya, salah-satunya dengan memperkuat kompetensi para verifikator TKDN.



Direktur Sumber Daya Manusia Surveyor Indonesia, Lussy Ariani Seba, mengungkapkan terjadi lonjakan di kalangan industri yang melakukan proses sertifikasi. Hal itu membuat pihaknya harus memperkuat kompetensi para verifikatornya.

Untuk hulu migas, dipandang menjadi industri pertama yang menerapkan sertifikasi TKDN dan PTSI menjadi verifikatornya, “PTSI akan terus menambah jumlah asesor TKDN industri hulu migas," ujar Lussy, Selasa (14/12/2021).

Dia juga menilai, PTSI melakukan transformasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang mengelola TKDN. Divisi ini kelak akan melakukan desentralisasi ke unit-unit operasi sehingga PTSI sebagai verifikator dapat mendistribusikan sertifikasi TKDN dengan cepat.

Upaya lain dari PTSI yaitu meningkatkan kualitas organisasi. PTSI membuat mobile learning untuk menambah pemahaman tentang sertifikasi TKDN.

“Karena perkembangan teknologi semakin cepat, kami membuat mobile learning tentang sertifikasi TKDN agar 3.500 karyawan yang ada di PTSI bisa belajar dan mengakses secara detail seputar TKDN,” tukas Lussy.

Senada, Kadiv Rantai Suplai dan Analisa Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, menilai TKDN tidak hanya membawa dampak pada industri besar.

“Untuk kalangan industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi pendukung atau yang terdampak dari industri hulu migas pun terangkat dengan nilai bisnis sebesar Rp11 triliun berkat sertifikasi TKDN,” tuturnya.



Kementerian Perindustrian sebagai penerbit sertifikat TKDN sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan sertifikasi TKDN gratis bagi kalangan industri. Bahkan, Kementerian Perindustrian mendapat anggaran sebesar Rp112 miliar untuk sertifikasi gratis.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)