Kenaikan Cukai Rokok Menghambat Pemulihan Industri Hasil Tembakau Saat Pandemi

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:39 WIB
loading...
A A A
"Kenaikan cukai 2022 masih cukup tinggi, jauh di atas angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tentunya, ini akan berdampak pada industri padat karya. Perlu diingat, IHT adalah industri penyumbang 10% penerimaan pajak negara dan menyerap 6 juta tenaga kerja. Industri ini juga salah satu yang paling resilien dalam mempertahankan tenaga kerjanya di masa pandemi, yang mana banyak sekali sektor lain yang melakukan PHK,” sambungnya.

Sebagai informasi kenaikan cukai rokok 12% bakal mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2022. Kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi terjadi pada kategori Sigaret Putih Mesin (SPM), mulai dari 13,9% (golongan I) hingga 14,4% (golongan II B). Bahkan kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) pun tak luput dari kenaikan tarif cukai dengan kenaikan tertinggi 4.5%.

Naiknya tarif cukai SKT akan mengganggu proses pemulihan segmen padat karya ini. Namun demikian, AMTI menghargai pertimbangan Pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja melalui kenaikan cukai SKT yang jauh lebih rendah dari rokok mesin. Hal ini memberikan harapan bagi industri atas keberpihakan Pemerintah terhadap segmen padat karya.

Hananto menekankan, bahwa segmen rokok kretek memang memerlukan perhatian dan perlindungan lebih karena selama ini sangat terdampak pandemi Covid-19, utamanya karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana mempengaruhi biaya operasional pabrik dan kapasitas produksi.

“Ada extra cost yang harus dikeluarkan oleh pabrikan sebagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, penyediaan masker, hand sanitizer, dan lainnya. Belum lagi terkait kapasitas pelinting di pabrik yang harus dikurangi selama pandemi demi mengikuti protokol Kesehatan yang pastinya mempengaruhi kapasitas produksi SKT," ujar Hananto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Berita Terkini
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Infografis
Panduan Aman Saat Menerima...
Panduan Aman Saat Menerima Paket di Masa Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved