Kemenperin Dorong Industri Daerah Hadapi Kenormalan Baru
Senin, 08 Juni 2020 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
Dalam bimtek tersebut, para aparatur industri daerah memperoleh materi mengenai situasi perekonomian dan industri pada masa new normal dengan adanya pandemi Covid-19.Selanjutnya, materi mengenai kebijakan pembinaan dan pengembangan industri untuk masing-masing sektor yang dibina Kemenperin.
“Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan aparatur industri daerah dalam memahami konsep dan kebijakan ekonomi dapat meningkat. Begitu pula dengan kemampuan analisis terkait posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, evaluasi dampak kebijakan nasional maupun internasional terhadap sektor industri, serta penyusunan kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” imbuh Dadi.
Aparatur industri daerah diharapkan juga mampu mendampingi pelaku industri menghadapi situasi dunia usaha yang terus berkembang. “Aparatur di daerah merupakan pendorong kinerja industri daerah agar produktif dan berkembang. Untuk itu, diharapkan mampu berinovasi dalam implementasi kebijakan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat industri di daerah,” ujarnya.
Bimtek bagi aparatur industri di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia diselenggarakan 8 Juni hingga 30 Juni 2020 dengan melibatkan tujuh BDI Kemenperin. Kegiatan pertama diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Medan pada 8-9 Juni 2020 yang dikuti oleh kepala dinas dan kepala bidang perindustrian kabupaten dan kota dari Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera, Utara, Provinsi Riau, serta Provinsi Kepulauan Riau.
“Peserta bimtek dalam kesempatan ini berasal dari kabupaten dan kota di Aceh sebanyak 46 orang, Sumatera Utara 66 orang, Riau 24 orang, serta Kepulauan Riau 16 orang peserta,” jelas Kepala BDI Medan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri BPSDMI Kemenperin Indra Amin.
“Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan aparatur industri daerah dalam memahami konsep dan kebijakan ekonomi dapat meningkat. Begitu pula dengan kemampuan analisis terkait posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, evaluasi dampak kebijakan nasional maupun internasional terhadap sektor industri, serta penyusunan kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” imbuh Dadi.
Aparatur industri daerah diharapkan juga mampu mendampingi pelaku industri menghadapi situasi dunia usaha yang terus berkembang. “Aparatur di daerah merupakan pendorong kinerja industri daerah agar produktif dan berkembang. Untuk itu, diharapkan mampu berinovasi dalam implementasi kebijakan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat industri di daerah,” ujarnya.
Bimtek bagi aparatur industri di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia diselenggarakan 8 Juni hingga 30 Juni 2020 dengan melibatkan tujuh BDI Kemenperin. Kegiatan pertama diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Medan pada 8-9 Juni 2020 yang dikuti oleh kepala dinas dan kepala bidang perindustrian kabupaten dan kota dari Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera, Utara, Provinsi Riau, serta Provinsi Kepulauan Riau.
“Peserta bimtek dalam kesempatan ini berasal dari kabupaten dan kota di Aceh sebanyak 46 orang, Sumatera Utara 66 orang, Riau 24 orang, serta Kepulauan Riau 16 orang peserta,” jelas Kepala BDI Medan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri BPSDMI Kemenperin Indra Amin.
Lihat Juga :