Tingkatkan Kerja Sama Antarlembaga, BPKP dan LPS Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:33 WIB
loading...
Tingkatkan Kerja Sama...
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama Lembaga Penjamin Simpanan tandatangani MoU tentang tata kelola penjaminan simpanan nasabah dan resolusi bank.
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang tata kelola penjaminan simpanan nasabah dan resolusi bank. Kesepahaman ini berupa pemberian atensi, audit, reviu, dan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

“Di tengah situasi dan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19 diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Dijelaskan Ateh, tindak lanjut Nota Kesepahaman dari kedua belah pihak nantinya meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, peningkatan pengelolaan risiko kecurangan (fraud) dan tata kelola yang baik. Di samping itu, kerjasama antara BPKP dan LPS juga meliputi simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.

“Industri perbankan dan jasa keuangan memiliki risiko fraud terbesar jika dibandingkan dengan industri lainnya. Sehingga, setiap pengambilan keputusan atau pelaksanaan penugasan ke bank dan jasa keuangan, professional skepticism harus selalu dikembangkan,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga ujungnya dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di LPS.

“LPS harus dapat mempersiapkan strategi dalam menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawasan resolusi bank,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kerja sama LPS dan BPKP yang tertuang melalui Nota Kesepahaman telah terjalin sejak tahun 2016. Dia pun menilai bahwa sinergi antara LPS dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

“LPS dan BPKP pun sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini,” ujarnya.

Kemudian, ke depan peran LPS akan semakin strategis oleh karena peran LPS yang sebelumnya melaksanakan pengawasan bank gagal yang diserahkan dari otoritas pengawasan perbankan kepada LPS, dan nantinya LPS akan mengemban amanat baru untuk melaksanakan penanganan bank lebih awal (early intervention), sebelum terjadi kegagalan bank dalam rangka mencegah terganggunya stabilitas sistem keuangan.

“Dan, Nota Kesepahaman antara LPS dan BPKP ini merupakan wujud komitmen bersama antara LPS dan BPKP untuk saling bekerjasama sesuai dengan fungsi masing-masing untuk memperkuat tata kelola dalam rangka mendukung pembangunan dan perekonomian di Indonesia,” tutupnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Klaim Nasabah Tembus Rp780 Miliar
Suku Bunga Penjaminan...
Suku Bunga Penjaminan Ditahan 4,25%, Berlaku 1 Februari-31 Mei 2025
PPN Naik 12 Persen,...
PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Makin Sulit Menabung
19 Bank Bangkrut Sepanjang...
19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, LPS Siapkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah
137 Bank Bangkrut, LPS...
137 Bank Bangkrut, LPS Rogoh Rp2,82 Triliun Selamatkan Nasabah
Waskita Karya Tingkatkan...
Waskita Karya Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penilaian BPKP
LPS Gandeng Mahkamah...
LPS Gandeng Mahkamah Agung Lindungi Dana Nasabah Asuransi
Askrindo dan BPKP Kolaborasi...
Askrindo dan BPKP Kolaborasi Perkuat Komitmen Anti Fraud
Rekomendasi
Artis Hollywood Pria...
Artis Hollywood Pria Ini Mengaku Dipaksa P Diddy Berhubungan Seks
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Tol Solo-Semarang Ruas Boyolali Padat Merayap
Mohamed Salah, Antara...
Mohamed Salah, Antara Seret Gol dan Fokus Kejar Rekor Sepatu Emas Thierry Henry
Berita Terkini
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
5 menit yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
45 menit yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
1 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
1 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
2 jam yang lalu
Indonesia Tak Akan Balas...
Indonesia Tak Akan Balas Tarif Impor Baru AS, Menko Airlangga Pilih Jalur Diplomasi
3 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved