Gaduh Soal Kelonggaran Karantina Pejabat, Begini Komentar Luhut

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:05 WIB
loading...
Gaduh Soal Kelonggaran Karantina Pejabat, Begini Komentar Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa kebijakan karantina kepada pejabat negara dilakukan secara terukur. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi terkait kegaduhan soal karantina pejabat . Ia memastikan bahwa kebijakan karantina kepada pejabat negara dilakukan secara terukur.

"Sekali lagi saya sampaikan, karantina ini pun ada diskresi, tidak serta merta kita juga kaku. Seperti, misalnya bubble, kemarin persiapan G20 ministerial meeting di Bali. Itu kita berikan juga diskresi," kata Menko Luhut dalam webinar virtual dikutip, Kamis (16/12/2021).



Dia mengatakan, pemerintah dapat memberikan diskresi terkait kebijakan karantina untuk kebutuhan tertentu, misal protokol bubble Covid-19 terhadap delegasi rangkaian acara KTT G20 2022. Menko Luhut menyebut Diskresi diberikan kepada rombongan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken yang datang ke Indonesia.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, diskresi karantina juga punya risiko. "Apa ada risikonya? tentu ada. Tapi kita sudah hitung karena kita juga melakukan prosedur yang sama sebelum datang ke Indonesia. Jadi, semua, apapun keputusan yang kita lakukan, semua kita lakukan secara terukur," tegasnya.

Meski demikian, Menko Luhut menilai pemerintah telah melakukan perhitungan matang mengenai hal tersebut. Terlebih, delegasi asing pun dipastikan melakukan prosedur serupa sebelum datang ke Tanah Air.



Luhut mengatakan penanganan Covid-19 di Indonesia mendapat apresiasi dari dunia. Meski demikian, ia tidak bosan mengingatkan bahwa pandemi belum selesai. "Saya mohon teman-teman sekalian supaya menyadari, kita jangan terus jumawa bahwa kita sekarang sudah 152 hari mampu menekan Covid-19 ini karena ini belum selesai," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)