KKP Ungkap Kiat Produk Perikanan RI Bisa Diterima di 171 Negara

Kamis, 16 Desember 2021 - 23:56 WIB
loading...
KKP Ungkap Kiat Produk...
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengungkapkan, sejak Januari-November 2021, produk perikanan Indonesia sudah diterima di 171 dari 195 negara anggota PBB.

Menurut dia, produk asal Indonesia bisa diterima dengan baik karena adanya sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang merupakan salah satu pelayanan dari BKIPM.

"Tentu ini sebuah prestasi yang patut kita syukuri. Di tengah pandemi, produk kita hampir diterima di semua negara di dunia sehingga menggairahkan perekonomian perikanan domestik," ujar Rina pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/12/2021).



BKIPM mencatat saat ini terdapat total 3.203 unit pengolahan ikan (UPI) dan unit usaha pembudidayaan ikan (UUPI) telah terdaftar di berbagai negara mitra. Terbaru, 343 UPI dan UUPI baru teregistrasi untuk ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan China pada tahun 2021. Selama 11 bulan 2021, sebanyak 3.771 sertifikat HACCP diterbitkan.

"UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok. Lalu 164 lainnya juga masih dalam proses registrasi ke Tiongkok," urainya.

Rina menambahkan, sejak Oktober 2021 BKIPM menerapkan pungutan sertifikasi lalu lintas domestik sebesar Rp0. Hal ini untuk mendorong geliat usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus memudahkan arus pelintasan komoditas perikanan.

"PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp67,06 miliar dari target Rp74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp0 untuk lalu lintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu," lanjutnya.

a

Artinya para pelaku usaha pengiriman produk perikanan domestik Indonesia mendapatkan kemudahan usaha dari kebijakan KKP melalui BKIPM berupa keringanan biaya sertifikasi kesehatan dan mutu rata-rata Rp3,4 miliar per bulannya.

Rina menambahkan, saat ini BKIPM bersama instansi terkait telah berhasil membuka rute ekspor langsung, direct call dari bandara Indonesia, produk perikanan ke beberapa negara diantaranya Ambon – Manado – Jepang; Manado – Singapura, serta Makassar – Hong Kong.

Direct Call ini dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, meningkatkan survival rate, selain itu menekan risiko penurunan karena waktu pengiriman menjadi jauh lebih cepat.

"Pada akhirnya produk perikanan Indonesia mempunyai nilai jual yang lebih tinggi karena biaya pengiriman menjadi lebih murah dan waktu pengiriman menjadi lebih cepat," pungkas Rina.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sampoerna Catatkan Nilai...
Sampoerna Catatkan Nilai Ekspor IQOS-TEREA Rp829 Miliar di 2024
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Sampoerna Ciptakan Pasar...
Sampoerna Ciptakan Pasar dan Bantu UMKM Tumbuh Lewat Platform Digital
Ekspor Indonesia Naik...
Ekspor Indonesia Naik 2,5% di Februari 2025, Nilainya USD21,98 Miliar
5.000 Ton Baja Lapis...
5.000 Ton Baja Lapis Asal RI Dikirim Langsung ke AS
Gunakan HBA, ESDM Pastikan...
Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Hadapi Perang Dagang,...
Hadapi Perang Dagang, Prabowo Minta Perluas Pasar Ekspor Selain AS
Ekspor Mebel dan Kerajinan...
Ekspor Mebel dan Kerajinan Ditargetkan Capai Rp98 Triliun di 2030
Sumber Daya Laut Belum...
Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Menteri KKP Ajak Kadin Investasi
Rekomendasi
6 Penyebab Pertikaian...
6 Penyebab Pertikaian Pangeran William dan Harry, dari Keluarga Jadi Musuh Bebuyutan
JICT Berangkatkan 600...
JICT Berangkatkan 600 Warga Jakut Mudik Gratis ke Surabaya dan Malang
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
3 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
4 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
4 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
4 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
5 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved