Kemenkop UKM Ajak UMKM Agar Bangkit Kembali di Tengah Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 23:31 WIB
loading...
Kemenkop UKM Ajak UMKM Agar Bangkit Kembali di Tengah Covid-19
Gedung Kementerian Koperasi dan UKM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Profesor Rully Indrawan mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit kembali di tengah pandemi Covid-19. Namun, katanya, para pelaku usaha harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19, kita memang harus mengutamakan keamanan dan kesehatan. Namun, juga harus tetap produktif, terutama bagi pelaku UMKM," kata Prof. Rully, saat membagikan bantuan 1.000 masker dan paket sembako di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ia mengakui, saat ini kondisi usaha tengah mengalami penurunan. Meski begitu, menurutnya, pelaku usaha harus bisa lebih kreatif dan berinovasi.

Rully mencontohkan, di Cianjur misalnya, para ibu rumah tangga yang memiliki usaha kuliner, secara gotong royong menyewa satu tempat untuk berjualan produk makanan dan minumannya. "Saya kira, hal itu bisa diterapkan di Sukabumi," ucap Prof. Rully dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (8/6/2020).



Terlebih lagi, menurut Rully, sejak dulu daerah Tipar dikenal sebagai kawasan industri rumahan, yang dilakukan kaum perempuan. "Kami juga dari PT Permodalan Nasional Madani memberikan bantuan sarana Warung Kelontong bagi pelaku usaha rumahan di Tipar," kata Prof Rully yang juga Komisaris Utama PT PNM (Persero).

Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa saat ini semuanya menderita akibat wabah Covid-19. Sehingga saat ini merupakan momentum yang tepat untuk saling membantu dan peduli sesama.

Sementara itu, pembagian masker dilakukan karena masih banyak ditemui masyarakat maupun para pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker.

"Ini adalah bagian dari tanggungjawab kita bersama untuk memberikan kepastian dengan mengikuti protokol kesehatan. Masker ini wajib dipakai tidak bisa tidak, untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)