Daftar BUMN Rugi Penerima PMN, Ada yang Punya Utang Rp139 Triliun
Jum'at, 17 Desember 2021 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, hingga 2021 pemerintah menyetujui PMN KAI sebesar Rp6,9 triliun. Nantinya modal tersebut akan dibagi untuk dua proyek perseroan. Adapun pembagiannya yaitu Rp4,3 triliun untuk kereta cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Dan sisanya sebesar Rp4,6 digunakan untuk LRT Jabodebek.
Baca Juga: BUMN Sudah Menikmati Siraman PMN Rp361,3 Triliun, Ini Rinciannya
3. PT Garuda Indonesia Tbk. Maskapai nasional ini mencatatkan utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, maskapai pelat merah ini membukukan rugi bersih sebesar USD2,44 miliar atau sekitar Rp35,38 triliun pada 2020. Kerugian di masa pandemi itu meningkat 61,74% dari kerugian Garuda Indonesia pada 2019 yang tercatat sebesar USD38,93 juta atau sekitar Rp564 miliar. Padahal, pada 2020 maskapai penerbangan pelat merah itu telah memperoleh PMN sebesar Rp8,5 triliun.
4. Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III, mencatat utang mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.
Utang perseroan pun sudah direstrukturisasi melalui kerja sama penandatanganan Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan dengan sejumlah lembaga keuangan nasional.
Pada 2020, PTPN III mencatat kerugian sebesar Rp1,1 trilliun (yoy). Bahkan, perseroan mencatat kerugian selama 2 tahun berturut-turut. Meski tahun ini, perusahaan mencatatkan pertumbuhan sebesar 36,37% atau mencapai Rp21,26 triliun.
Baca Juga: BUMN Sudah Menikmati Siraman PMN Rp361,3 Triliun, Ini Rinciannya
3. PT Garuda Indonesia Tbk. Maskapai nasional ini mencatatkan utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, maskapai pelat merah ini membukukan rugi bersih sebesar USD2,44 miliar atau sekitar Rp35,38 triliun pada 2020. Kerugian di masa pandemi itu meningkat 61,74% dari kerugian Garuda Indonesia pada 2019 yang tercatat sebesar USD38,93 juta atau sekitar Rp564 miliar. Padahal, pada 2020 maskapai penerbangan pelat merah itu telah memperoleh PMN sebesar Rp8,5 triliun.
4. Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III, mencatat utang mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang berasal dari 23 bank sebesar Rp41,2 triliun dan sisanya dalam bentuk surat utang.
Utang perseroan pun sudah direstrukturisasi melalui kerja sama penandatanganan Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan dengan sejumlah lembaga keuangan nasional.
Pada 2020, PTPN III mencatat kerugian sebesar Rp1,1 trilliun (yoy). Bahkan, perseroan mencatat kerugian selama 2 tahun berturut-turut. Meski tahun ini, perusahaan mencatatkan pertumbuhan sebesar 36,37% atau mencapai Rp21,26 triliun.
(fai)
Lihat Juga :