Astra Motor Sulsel Berbagi Tips Berkendara Sepeda Motor dengan Membawa Barang

Jum'at, 17 Desember 2021 - 15:28 WIB
loading...
Astra Motor Sulsel Berbagi...
Astra Motor Sulsel berbagi tips mengendarai sepeda motor dengan membawa barang. Foto: Dok Astra Motor Sulsel
A A A
MAKASSAR - Menjelang libur di pengujung tahun 2021 alias Nataru (Natal dan Tahun Baru), Astra Motor Sulawesi Selatan ingin berbagi tips dalam berkendara yang aman saat berlibur. Sesuai imbauan pemerintah untuk melakukan perayaan Nataru dengan beberapa syarat, banyak kebiasaan yang dilakukan masyarakat Indonesia.

Salah satunya mudik untuk melepas tahun 2021 dan menyambut tahun 2022 bersama keluarga di kampung. Tak jarang, para pengendara sepeda motor membawa barang yang cukup banyak sehingga berpotensi membahayakan keamanan berkendara.

Baca Juga: Astra Motor Sulsel Berbagi Tips Cara Aman Berkendara saat Musim Hujan

Oleh karena itu, team Safety Riding Astra Motor Sulsel melalui safety riding instructor Abdul Kadir berbagi tips bagaimana cara membawa barang bagi pengguna roda dua.

Tentunya tips ini tidak hanya hanya berlaku kepada pengendara yang akan merayakan pergantian tahu di kampung tapi juga berlaku kepada pengendara pengendara yang mencari nafkah melalu kurir pengantaran barang dengan menggunakan sepeda motor.

Kadir mengatakan momen Nataru tentu akan banyak pengendara khususnya pengendara roda dua yang akan berencana pulang kampung dengan kendaraan roda duanya.

Pada umumnya pengendara roda dua yang pulang kampung akan membawa barang bawaan, baik itu untuk oleh oleh yang akan dipersembahkan kepada seseorang maupun sebagai bekal dalam perjalanan atau di tujuan maupun perlengkapan perlengkapan untuk perjalan jauh lainnya.

Kadir menyarankan agar sebaiknya menggunakan alat bantu muat barang seperti custom box, bracket box, tax pelana atau obrox, tas punggung. Lalu, pastikan perlengkapan tersebut tidak mengganggu aktivtas penegendara.

Ia juga mengingatkan agar jangan membawa barang secara berlebihan meskipun menggunakan alat bantu. Menurut dia, masyarakat, khususnya pengendara harus memahami bahwa penggunaan alat bantu tidak boleh melanggar aturan berlalulintas dan jalan raya, dimana Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang barang bawaan atau tepatnya merujuk ke pasal 10 Ayat 4 dan pasal 11 dimana salah satu pointnya adalah tinggi barang bawaan adalah maksimal 60 Cm dengan lebar tidak melewati kaca spoin kiri dan kanan.

Baca Juga: Astra Motor Beri Penghargaan ke 300 Sales People Terbaik, 32 dari Asmo Sulsel

Ia juga menyebut alat bantu muat barang terpasang dengan baik, terpasang kuat dan benar, serta barang bawaan tertata rapi. Pengendara juga harus menyesuaikan alat bantu dengan kapasitas serta memastikan dapat terkunci dengan aman.

Jika terpaksa, kata dia, harus mampir parkir di tempat yang aman dan terjangkau oleh pandangan mata. Selain itu, ia mengingatkan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah Setia MNC Finance...
Nasabah Setia MNC Finance Girang Ketiban Hadiah Sepeda Motor
MNC Finance Berikan...
MNC Finance Berikan Hadiah Sepeda Motor kepada Nasabah di Kuningan
Pendaftaran Mudik Gratis...
Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Linknya
Pajak Sepeda Motor Bensin...
Pajak Sepeda Motor Bensin Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif PKB Terbaru
MNC Finance Beri Hadiah...
MNC Finance Beri Hadiah Motor Matik kepada Debitur Setia di Subang
PGN Uji Coba Motor Berbahan...
PGN Uji Coba Motor Berbahan Bakar CNG, Seliter Bisa Tempuh Jarak 38,7 Km
Jungkook BTS Pamer Motor...
Jungkook BTS Pamer Motor Baru setelah Holigan Bike Challenge Viral
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Dadan Hindayana: Motor...
Dadan Hindayana: Motor Berlogo BGN yang Viral Belum Dibagikan ke SPPG
Rekomendasi
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved