Kebijakan Putar Balik Saat Libur Nataru Dijamin Tak Ada, Ini Strategi Menhub
Minggu, 19 Desember 2021 - 09:36 WIB
loading...
Kebijakan memutar balik atau penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tidak akan menjadi pilihan pemerintah, begini strategi Menhub. Foto/Dok Kemenhub
A
A
A
YOGYAKARTA - Kebijakan memutar balik atau penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Libur Nataru ) tidak akan menjadi pilihan pemerintah.
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan, untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 Omicron, ia menuturkan pemerintah memiliki strategi yaitu dengan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
“Jadi untuk Istilah putar balik dan sebagainya tidak ada," kata Menteri Budi Karya usai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Yogyakarta, dikutip Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Libur Nataru, Korlantas Pastikan Tidak Terapkan Aturan Putar Balik
Menhub menyadari saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Kendati demikian, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan, untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 Omicron, ia menuturkan pemerintah memiliki strategi yaitu dengan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
“Jadi untuk Istilah putar balik dan sebagainya tidak ada," kata Menteri Budi Karya usai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Yogyakarta, dikutip Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Libur Nataru, Korlantas Pastikan Tidak Terapkan Aturan Putar Balik
Menhub menyadari saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Kendati demikian, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.
Lihat Juga :