Umrah Gagal Lagi dan Lagi, Asosiasi Penyelenggara Sudah Diajak Rapat
Minggu, 19 Desember 2021 - 11:14 WIB
loading...
Jamaah asal Indonesia untuk kesekian kalinya kembali gagal untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci. Terkait hal ini, Kemenag telah melakukan rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Jamaah asal Indonesia untuk kesekian kalinya kembali gagal untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci. Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pemerintah melalui Kementerian Agama menyatakan Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Penundaan ini lantaran meningkatnya lagi risiko pandemi Covid-19 setelah menyebarnya varian baru omicron.
Baca Juga: Umrah Kembali Ditunda, Asosiasi Dorong Pemerintah Berangkatkan Skala Kecil
Direktur jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan mengutaman keselamatan dari jemaah.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan dan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat dihubungi MPI, Minggu (19/12/2021).
Menurut Hilman Latief, Kemenag telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menyatakan Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Penundaan ini lantaran meningkatnya lagi risiko pandemi Covid-19 setelah menyebarnya varian baru omicron.
Baca Juga: Umrah Kembali Ditunda, Asosiasi Dorong Pemerintah Berangkatkan Skala Kecil
Direktur jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan mengutaman keselamatan dari jemaah.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan dan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat dihubungi MPI, Minggu (19/12/2021).
Menurut Hilman Latief, Kemenag telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru,” ujarnya.
Lihat Juga :