Sri Mulyani Ajak UMKM Gunakan Fasilitas KITE, Ini Ragam Manfaatnya
Senin, 20 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas KITE yakni pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas diberikan atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh, dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Tebar Ancaman bagi WP Tak Lapor Kekayaan
Dia menjelaskan fasilitas KITE akan membantu UMKM menjalankan bisnis sekaligus melonggarkan cash flow perusahaan. Dengan cash flow yang longgar memiliki kesempatan untuk pengembangkan usahanya.
"Apakah Anda juga pelaku UMKM seperti Pak Undang? Sudahkah Anda menggunakan fasilitas KITE?" kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Tebar Ancaman bagi WP Tak Lapor Kekayaan
Dia menjelaskan fasilitas KITE akan membantu UMKM menjalankan bisnis sekaligus melonggarkan cash flow perusahaan. Dengan cash flow yang longgar memiliki kesempatan untuk pengembangkan usahanya.
"Apakah Anda juga pelaku UMKM seperti Pak Undang? Sudahkah Anda menggunakan fasilitas KITE?" kata Sri Mulyani.
(nng)
Lihat Juga :