Menko Luhut Sebut Masa Karantina Bisa Diperpanjang 14 Hari
Senin, 20 Desember 2021 - 18:20 WIB
loading...
Menko Luhut menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan memperpanjang masa karantina. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan pemerintah telah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari, dari sebelumnya 10 hari. Menurut Luhut, langkah itu dilakukan jika varian Omicron semakin luas menyebar.
Baca juga: Luhut: Perkembangan Omicron Kunci Pemulihan Ekonomi di 2022
“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).
Luhut menambahkan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana yang terjadi di Inggris (UK). Penyebaran yang cepat itu bisa berdampak besar terhadap penanganan kesehatan, terutama di rumah sakit.
“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan (dampaknya) lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan sebagaimana yang terjadi di UK,” ujarnya.
Baca juga: Luhut: Perkembangan Omicron Kunci Pemulihan Ekonomi di 2022
“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).
Luhut menambahkan, penelitian menujukkan Omicron menyebar lebih cepat, sebagaimana yang terjadi di Inggris (UK). Penyebaran yang cepat itu bisa berdampak besar terhadap penanganan kesehatan, terutama di rumah sakit.
“Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan (dampaknya) lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan sebagaimana yang terjadi di UK,” ujarnya.
Lihat Juga :